Virus Corona
Langkah Pemerintah Antisipasi Gelombang Kedua Pandemi Covid-19
Pemerintah memastikan telah menyiapkan regulasi dan aturan dalam mengantisipasi kemungkinan gelombang kedua pandemi Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah, dikatakan Edi, tak ingin memancing hal-hal baru dengan seperti meningkatkan penularan tahap kedua.
Alasannya, kondisi Indonesia belum benar-benar normal dari Covid-19.
"Kita memilih sektor di wilayah tersebut yang mempertimbangkan aspek kesehatan dari sektor itu, jiga dari sisi ekonominya keterkaitan ekonominya. Kita mempersiapkan bahwa di sektor itu harus ada syarat-syarat protokol kesehatan dan SOP yang sudah dipraktikkan," katanya.
"Sehingga nanti di sini lembaga pemerintah membina sektor bersama pemerintah daerah, dibantu TNI Polri memastikan kedisiplinan dari masyarakat di sektor-sektor ekonomi yang akan dibuka tadi," ujarnya.