Virus Corona
Ini Daftar 66 RW di DKI Jakarta yang Masuk Zona Merah Covid-19
Ke-66 RW tersebut ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK) Covid-19 karena jumlah kasus positif Covid-19 di tempat itu masih tinggi.
Jakarta Selatan
Lebak Bulus = RW 001
Pondok Labu = RW 002
Kalibata = RW 005
Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa = RW 005
Pulau Tidung = RW 003
Dapat bantuan khusus
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan wilayah yang masih berstatus zona merah akan mendapatkan bantuan khusus.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, pada Kamis (4/6/2020).
Dalam kesempatan itu, Anies menuturkan masih ada beberapa wilayah di DKI Jakarta yang berstatus zona merah.
Baca: Jadwal Pembukaan Kegiatan di Masa Transisi PSBB DKI, Anies Bakal Evaluasi Akhir Juni
Meskipun saat ini juga sudah banyak daerah yang berubah menjadi hijau maupun kuning.
Melihat pada level paling rendah, secara keseluruhan di DKI Jakarta terdapat 2.741 RW.
Kemudian 66 di antaranya masih harus mendapatkan perhatian khusus karena masih masuk ke dalam zona merah.

"Di Jakarta ini ada 66 RW yang masih harus dapat perhatian khusus, jumlah total RW ada 2.741," terang Anies.
Pada 66 RW tersebut, Anies masih akan menerapkan beberapa peraturan dan melakukan pengendalian yang ketat.
Seperti tetap meminta warga untuk berada di rumah, kemudian tidak berangkat kerja di kantor.
Begitu pula dengan aktivitas sosial dan ekonomi yang belum boleh beroperasi kembali.