Virus Corona
Tuding Dokter Jadikan Covid-19 Sebagai Lahan Bisnis, Akun FB Dilaporkan ke Polisi
Para pengurus IDI Jember sempat menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi.
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember melaporkan akun Facebook berinisial MI ke polisi.
Laporan itu terkait unggahan akun tersebut yang menghina dan memaki dokter, serta menuding bahwa Covid-19 menjadi ajang bisnis para dokter.
Dalam unggahannya, pemilik akun itu menyebut mengeluarkan Rp 650.000 untuk rapid test dan Rp 350.000 untuk ongkos menuju Bali.

Ketua IDI Jember Alfi Yudisianto mengatakan, unggahan itu menyakitkan perasaan para dokter yang berjuang di garis depan.
Unggahan tersebut dibaca salah seorang dokter pada Jumat (5/6/2020) siang.
"Lalu dokter itu melapor pada kami," kata Alfi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).
-
Baca: Jenazah PDP yang Diambil Paksa dari di RS Labuang Baji Makassar Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Baca: VIRAL Warga Tolak Rapid Test Corona, Tutup Jalan dan Buat Spanduk, Ketua RW: Selama Ini Aman
Para pengurus IDI Jember sempat menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi.
Namun, setelah dihubungi akun Facebook itu hilang.
Karena dinilai tak memiliki itikad baik, IDI Jember melaporkan akun itu ke polisi dengan dugaan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alfi mengatakan, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak korban.
Harusnya masyarakat bersatu melawan virus tersebut.
“Harus kompak mengatasi pandemi ini. Jangan memperkeruh suasana dengan membuat kami yang berusaha capek hati,” jelasnya.
Warga Makassar Tolak Rapid Test
Sementara itu kabar berbeda datang dari Makassar Sulawesi Selatan.
Warga dari tiga Kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menolak rapid test corona dari tim gugus tugas Covid-19.