Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Tuding Dokter Jadikan Covid-19 Sebagai Lahan Bisnis, Akun FB Dilaporkan ke Polisi

Para pengurus IDI Jember sempat menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi.

Editor: Hasanudin Aco
Reader's Digest
Ilustrasi dokter 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember melaporkan akun Facebook berinisial MI ke polisi.

Laporan itu terkait unggahan akun tersebut yang menghina dan memaki dokter, serta menuding bahwa Covid-19 menjadi ajang bisnis para dokter.

Dalam unggahannya, pemilik akun itu menyebut mengeluarkan Rp 650.000 untuk rapid test dan Rp 350.000 untuk ongkos menuju Bali.

Screenshot postingan Akun facebbok warga Jember yang protest karena biaya rapit test mahal (Screenshot).
Screenshot postingan Akun facebbok warga Jember yang protest karena biaya rapit test mahal (Screenshot). (Via Kompas.com)

Ketua IDI Jember Alfi Yudisianto mengatakan, unggahan itu menyakitkan perasaan para dokter yang berjuang di garis depan.

Unggahan tersebut dibaca salah seorang dokter pada Jumat (5/6/2020) siang.

"Lalu dokter itu melapor pada kami," kata Alfi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/6/2020).

Para pengurus IDI Jember sempat menghubungi akun tersebut untuk meminta klarifikasi.

Namun, setelah dihubungi akun Facebook itu hilang.

Karena dinilai tak memiliki itikad baik, IDI Jember melaporkan akun itu ke polisi dengan dugaan melanggar UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alfi mengatakan, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak korban.

Harusnya masyarakat bersatu melawan virus tersebut.

“Harus kompak mengatasi pandemi ini. Jangan memperkeruh suasana dengan membuat kami yang berusaha capek hati,” jelasnya.

Warga Makassar Tolak Rapid Test

Sementara itu kabar berbeda datang dari Makassar Sulawesi Selatan.

Warga dari tiga Kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menolak rapid test corona dari tim gugus tugas Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved