Virus Corona
Zona Merah Jangan Terapkan New Normal, Zona Hijau Terserah Pemda
Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, penerapan kebijakan new normal tergantung tingkat risiko penularan virus corona di daerah
Meski demikian, Doni mengakui bahwa data itu masih bisa berubah seiring perkembangan kasus corona di masing-masing wilayah.
"Yang hari ini mungkin masih oranye, tiba-tiba bisa berubah kuning. Demikian juga sebaliknya yang tadinya warna
kuning risikonya rendah, tetapi karena ada beberapa kasus berubah menjadi oranye," katanya.
Kepala BNPB itu menegaskan bahwa zona yang ditentukan di beberapa daerah telah sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni berdasarkan pada aspek epidemiologi, surveilans, dan fasilitas kesehatan yang ada.
"Jadi patokan kita adalah data yang dilaporkan dan disesuaikan dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh
WHO terkait masalah epidemiologi dan kemampuan fasilitas kesehatan yang ada di tiap-
tiap daerah," tutur Doni.
Kelonggaran Sektor Tambang Hingga Perkebunan
Selain itu, lanjut Doni, pemerintah juga akan mengumumkan rencana kelonggaran bagi sejumlah kawasan pertambangan, perindustrian, perkebunan dan beberapa bidang lain yang risiko penularannya kecil bagi masyarakat.
"Jadi ini menjadi pertimbangan kami untuk sesegera mungkin melakukan koordinasi dan lembaga terkait. Setelah ada data- data dan masukan dari kementerian/lembaga nanti segera diumumkan jenis bidang apa
saja yang harus segera diberi kelonggaran," ucapnya.
Per Kamis (4/6), pemerintah pusat mengumumkan telah ada 28.218 orang di Indonesia yang positif terinfeksi virus corona.
Dari jumlah tersebut, 8.892 di antaranya sembuh dan 1.721 orang meninggal dunia.(tribun network/fik/dod)