Virus Corona
Zona Merah Jangan Terapkan New Normal, Zona Hijau Terserah Pemda
Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, penerapan kebijakan new normal tergantung tingkat risiko penularan virus corona di daerah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah daerah kemungkinan akan segera kebijakan new normal.
Menurut Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, penerapan kebijakan new normal tergantung tingkat risiko penularan virus corona di setiap daerah.
Doni menyebut untuk daerah yang masih menjadi zona merah tak diajurkan untuk menerapkan new normal.
Sementara, daerah zona kuning dengan risiko rendah diperkenankan memulai kebijakan tersebut.
"Daerah-daerah yang statusnya telah menjadi kuning risikonya rendah silakan saja untuk melanjutkan menuju kepada normal baru atau new normal. Sementara daerah yang masih merah kasusnya masih tinggi, ya jangan dulu," kata Doni usai rapat dengan Presiden Jokowi, Kamis (4/6/2020).

Sementara untuk 102 daerah yang merupakan zona hijau, pemerintah menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan diri menuju new normal.
Namun, Doni berharap agar Pemda berkoordinasi dengan tokoh agama hingga pakar epidemiologi.
"Masalah zona hijau kapan dimulai tergantung dari kesiapan daerah. Kalau Bupati; Wali Kotanya telah melalui tahapan-tahapan telah berkoordinasi berunding berembuk dengan tokoh-tokoh agama pakar epidemiologi. Termasuk juga tokoh pers di daerah yang mungkin tahu perkembangan bagaimana maunya rakyat seperti apa," tuturnya.
Baca: Deg-degan Hadapi New Normal, Gisella Anastasia Pasrah, Tidak Ada Pilihan Lain
Baca: New Normal, Saatnya Pemerintah Terapkan Pelatihan Tatap Muka untuk Program Kartu Prakerja
Namun, Doni tak mempermasalahkan apabila pemda menganggap daerahnya belum tepat untuk menerapkan new normal.
Sebab, kata dia, Pemda lebih memahami kondisi daerahnya selama wabah virus corona.
"Nah, kepala daerah bisa membuka kalau memang dianggap belum waktunya tidak ada masalah. Jadi kita serahkan pada daerah. Daerah lah yang tahu apa yang harus mereka lakukan. Kita dari pusat memberikan
arahan," ucapnya.
"Kita memberikan guidance supaya daerah juga punya semangat yang tinggi untuk menjaga lingkungannya. Tetapi juga harus tetap memperhitungkan potensi adanya masyarakat yang kehilangan pekerjaan," tandas Doni.

Zona Kuning
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sendiri rencananya bakal mengumumkan wilayah yang termasuk zona kuning terkait virus corona (Covid-19) mulai pekan depan.
Zona kuning ini mengacu pada tingkat ancaman Covid-19 yang tergolong sudah rendah.
"Pak Presiden menugaskan saya, pada hari Senin (8 Juni) yang akan datang untuk mengumumkan daerah yang statusnya warna kuning. Artinya risiko ancaman Covidnya sudah rendah berdasarkan data-data yang dilaporkan ke
gugus tugas," ujar Doni.
Baca: Dituduh Tak Beri Laporan Keuangan dan Uang Kerahiman, Pihak Ustaz Yusuf Mansur Minta Bukti
Baca: Cerita Diva Anak Pengidap Penyakit Langka, Seckel Syndroma Berjuang Melawan Covid-19