Virus Corona
Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Tak Ada Lagi Zona Merah, Zona Biru Akan Mulai Lakukan AKB
Untuk level 2 atau wilayah yang masuk zona biru di Jawa Barat akan mulai diberlakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut provinsi yang dipimpinnya itu sudah tidak ada lagi zona merah.
"Hari ini ada 12 daerah yang sudah masuk zona kuning yang tadinya 19 daerah, hari ini sudah tidak ada lagi yang zona merah yang tadinya ada 3 daerah," kata Emil, sapaanya dalam konferensi pers Jumat (29/5/2020) sore seperti disiarkan kanal YouTube Humas jabar.
Tiga daerah yang terakhir keluara dari zona merah tersebut yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota CImahi.
Selain itu, terdapat peningkatan signifikan daerah yang menjadi zona biru yang awalnya lima kini menjadi 15 daerah.
"Ini kalau diprosentasikan zona biru level 2 ada 60% kemudian zona kuning sekitar 40 %," terangnya.
Emil menetangkan, penentuan level kewaspadaan tersebut berdasar kajian data yang dilakukan Gugus Tugas Pemprov Jawa Barat.
Baca: Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jawa Barat, Sampai 4 Juni 2020 dan 12 Juni 2020
Baca: Menko PMK, Mensos dan Gubernur Jabar Tinjau Distribusi Bansos Tunai dan Kartu Keluarga Sejahtera
Ada sembilan indeks untuk mengukur level kewaspadaan dan itu merupakan hasil masukan dari para ilmuwan dan kemudian dikaji oleh Gugus Tugas.
"Ada sembilan yang harus diukur, laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan laju reproduksi covid, laju transimis, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan resiko geografis yang memang beda-beda,"
Hasil dari sembilan indeks ilmiah itu melahirkan 5 level kewaspadaan.
"Level 5 hitam, level 4 merah, level 3 kuning, level 2 biru, dan level 1 hijau," kata Emil.
Nantinya, untuk level 2 atau wilayah yang telah masuk zona biru akan mulai diberlakukan adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal.
Sedangkan untuk zona kuning, akan tetap dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kami di Jawa Barat menyepakati istilahnya AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), itu adalah adaptasi kebiasaan baru," jelasnya.
PSBB yang 40 persen tersebut dibagi menjadi dua yaitu untuk zona kuning Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) rekomendasi PSBB sampai tanggal 4 Juni 2020.
Sedangkan daerah lainnya diluar Bodebek yang masih zona kuning akan direkomendasikan PSBB parsial sampai tanggal 12 Juni 2020.
Baca: Jawa Barat Siap Terapkan New Normal 1 Juni 2020, Ini Skenario di Sektor Ekonomi dan Ibadah di Masjid
Baca: Update Kasus Covid-19 di Indonesia 29 Mei: 25.216 Positif Corona, 1.520 Meninggal, dan 6.492 Sembuh
AKB Dilakukan Bertahap
Pelaksaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat akan dumuali pada Senin (1/6/2020).
Saat AKB nanti, rumah ibadah serta wilayah perekonomian akan mulai dibuka kembali.
Namun demikin, pelaksanaan AKB di Jabar dilakukan secara bertahap.
Ridwan Kamil mengatakan tahap pertama AKB nanti, rumah ibadah akan dibuka namun dengan catatan jamaah hanya 50 persen saja.
Kemudian di tahap kedua, akan dilakukan pembukaan kegiatan ekonomi dengan resiko kecil tapi berimpact besar yaitu industri dan perkantoran.
Tahap ketiga, akan dilakukan pembukaan ritel, shopping center atau mall yang merupakan tempat yang banyak orang hilir mudik.
Baca: Hadapi Era New Normal, Ini Dokumen yang Wajib Disiapkan Sebelum Terbang ke Bali
Pembukaan toko-toko tersebut akan dikenakan syarat tertentu, toko tersebut harus membuat pernyataan kesiapan menerapkan protokol kesehatan dan juga harus siap dikenai sanksi apabila melakukan pelanggaran.
"Pola ini yang akan dilakukan, artinya tidak terburu-buru, dan dilakuakan secara bertahap dan tetap waspada," terangnya.
Selain itu Pemprov juga akan menyiapkan satu personil sebagai gugus tugas atau penanggung jawab di wilayah perekonomian tersebut.
Antara tahapan tersebut dilakukan setiap 14 hari yang terdiri dari tujuh hari kerja dan tujuh hari evaluasi.
Pada hari pertama AKB tempat ibadah dibuka setelah evaluasi baru memasuki tahap kedua.
Namun jika ada hal yang butuh pada tahap pertama, tahap kedua bisa ditahan dulu.
(Tribunnews.com/Tio)