Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Ini Sanksi Warga yang Tak Bisa Tunjukkan SIKM Saat Melintas di Posko Penyekatan

sanksi pertama bagi warga yang tak bisa menunjukkan SIKM saat masuk atau keluar DKI Jakarta akan diminta putar balik lagi ke arah.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
HERUDIN/HERUDIN
Petugas melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di perbatasan DKI Jakarta dan Bekasi, di Kalimalang, Kamis (21/5/2020). Mulai Jumat (22/5/2020) Pemprov DKI Jakarta mewajibkan setiap warga yang hendak keluar maupun masuk ke ibu kota menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM). Kewajiban sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. surat izin itu harus bisa ditunjukkan di 12 titik pemeriksaan wilayah Jakarta dengan perbatasan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Lebih lanjut, Sambodo mengatakan penyekatan ring pertama atau penyekatan terakhir akan dilakukan di DKI Jakarta. Pemeriksaan bakal digelar oleh Polda Metro Jaya di jalan arteri dan jalan tol yang masuk ke arah Jakarta.

"Penyekatan di ring 1 ada 8 titik penyekatan. Check point PSBB yang saat ini sudah exsisting untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM. Di tol utama itu mulai dari Semarang, Brebes, sampai Karawang Barat KM 47 sampai KM 29 di gerbang tol Cikarang Utama, itu ada pemeriksaan," jelasnya.

"Kalau dari arah Banten, itu ada di Cikupa. Kalau di arteri, mulai dari Kedung Waringin masuk ke Kabupaten Bekasi, Ciawi, Cianjur, Bogor, termasuk juga di jalan raya Serang dari arah Banten. Ini ada check point untuk memeriksa kepatuhan terhadap SIKM ini," tambahnya.

Ia mengakui tiga ring pemeriksaan yang telah disediakan pihak kepolisian tidak bisa menghalau 100 persen masyarakat masuk ke Jakarta. Namun paling tidak, pihaknya akan beroptimal agar mengurangi penyebaran virus Corona di Ibu Kita.

"Mungkin tidak bisa 100 persen menghadang orang, tapi paling tidak ini kita akan jaga ketat supaya grafik Jakarta yang mulai membaik ini tetap bisa kita pertahankan dan mencegah adanya gelombang kedua," jelasnya.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau ada gelombang kedua, berarti kerja keras kita selama 2 bulan, 3 bulan ini, pengorbanan masyarakat Jakarta untuk tetap di rumah akan sia-sia," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved