Senin, 29 September 2025

Virus Corona

Total Dari 80 Ribu Peserta Rapid Test di Jakarta, 3.056 Orang Positif Virus Corona

Pelaksanaan tes cepat ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas medis mengambil sample darah warga yang melakukan Rapid Test Drive Thru Covid-19 di Kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (4/5/2020). Dinas Kesehatan Provinsi Banten melaksanakan Rapid Tes Drive Thru yang diikuti 2400 orang selama 4 hari dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta masih terus menggelar Rapid Test atau tes cepat Virus Corona atau Covid-19.

Total peserta yang mengikuti tes cepat Covid-19 ini sebanyak 80.192 warga.

Baca: Virus Corona Bikin Cemas, Olla Ramlan Lakukan Tes Swab di Rumah

Angka itu berdasarkan pendataan Dinas Kesehatan DKI Jakarta hingga Senin (4/5/2020).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dari pengecekan itu, sebanyak 3.056 orang atau empat persen dinyatakan positif, sementara 77.136 orang dinyatakan negatif.

Bagi orang yang hasilnya dinyatakan positif, petugas akan membawanya ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk pengecekan lebih lanjut dengan tes swab.

Pengecekan ini dianggap lebih akurat, karena sampel swab dari hidung dan tenggorokan akan diperiksa memakai alat Polymerase Chain Reaction (PCR).

Dari pengecekan itu, petugas dapat memastikan keberadaan virus Covid-19 yang bersarang di hidung maupun tenggorokan seseorang.

Sedangkan tes cepat hanya melakukan pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Bila seseorang terkena serangan kuman, antibodi akan bereaksi sehingga hasilnya akan positif.

Begitu juga sebaliknya, bila tidak terkena serangan kuman, antibodi tidak akan bereaksi sehingga hasilnya negatif.

“Tes cepat dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP),” kata Widyastuti berdasarkan keterangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta, Senin (4/5/2020).

Pelaksanaan tes cepat ditujukan bagi orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19.

Contohnya, tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP).

Kemudian, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi Covid-19, dan orang dalam pemantauan (ODP).

Seperti, seseorang yang mengalami demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, serta gejala gangguan sistem pernapasan seperti flu dan batuk.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan