Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Mitigasi Dampak Covid-19, Jokowi Minta Penundaan Angsuran dan Subsidi Bunga Usaha Mikro Diperluas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah skema program mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUN/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas virtual tentang ketahanan pangan dan larangan mudik Lebaran 2020, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait larangan mudik Lebaran 2020 bagi seluruh warga Indonesia. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sejumlah skema program mitigasi dampak Covid-19 terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Satu diantaranya yaitu relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM yang dilakukan dengan berbagai skema.

"Skema program ketiga, relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran dan subsidi bunga, kredit ultra mikro, PNM Mekar yang jumlahnya 4,6 juta dan di Pegadaian juga ada 10,6 juta debitur," kata Jokowi dalam Ratas yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kompas TV, Rabu (29/4/2020 siang.

"Penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada usaha mikro penerima kredit dari pengelola dana bergulir, kemudian penundaan angsuran dan subsidi bunga kepada para penerima bantuan permodalan beberapa kementerian, ini saya lihat banyak sekali," sambungnya.

Baca: Tujuh Provinsi di Indonesia Defisit Beras, Jokowi Minta Jajarannya Lakukan Antisipasi Krisis Pangan

Baca: Jokowi: Manajemen Pengelolaan Beras Kunci Antisipasi dan Mitigasi Krisis Pangan

Lebih lanjut, Jokowi meminta program penundaan angsuran subsidi bunga bagi usaha mikro penerima bantuan usaha dari Pemerintah Daerah (Pemda) diperluas.

 "Saya minta program penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas untuk usaha mikro penerima bantuan usaha dari Pemda," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi meminta pelaku UKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan dari dampak Covid-19 harus dipastikan menerima bantuan sosial (bansos).

Baik itu bansos berupa PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT Desa, pembebasan tarif listri, maupun kartu prakerja.

Jokowi: Transportasi Distribusi Pangan Tak Boleh Terganggu

Jokowi menyebutkan sejumlah provinsi di Indonesia mengalami defisit bahan pokok akibat dampak pandemi Covid-19.

Ia pun meminta supaya assessment terkait persediaan kebutuhan pokok di setiap daerah dipercepat.

"Yang pertama saya ingin adalah assessment yang cepat terhadap kebutuhan bahan pokok," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) Antisipasi Kebutuhan Bahan Pokok, yang disiarkan langsung melalui Kompas TV, Selasa (28/4/2020).

"Setiap kepala daerah, setiap provinsi, agar dihitung mana provinsi yang surplus, mana yang devisit, berapa produksinya, semuanya harus kita hitung," sambungnya.

Baca: Jokowi Tekankan 4 Poin Antisipasi Kebutuhan Bahan Pokok: Menjaga Harga hingga Momentum Reformasi

Baca: Presiden Jokowi Minta Bahan Pokok Tetap Tersedia dan Terjangkau oleh Masyarakat

Lebih lanjut, Jokowi meminta distribusi pangan dipastikan berjalan dengan baik.

Dengan begitu, Jokowi mengatakan, daerah yang mengalami devisit kebutuhan bahan pokok dapat disuplai melalui distribusi dari daerah yang surplus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved