Jumat, 3 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2020

''Larangan Mudik Jangan Tanggung-tanggung, Pergerakan Orangnya Harus Dihentikan''

Ketua MTI Agus Taufik Mulyono menyebut larangan mudik dinilai tidak akan efektif tanpa ada keseriusan dari pemerintah daerah.

WARTAKOTA/Nur Ichsan
LARANGAN MUDIK - Suasana di Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, masih dijumpai warga ibukota yang hendak pulang mudik ke kampung halamannya ke sejumlah kota di Jawa dan Sumatera, Selasa (21/4/2020). Terkait keputusan pemerintah yang akan memberlakukan larangan mudik, membuat sejumlah awak bus merasa keberatan, karena hanya akan membuat mereka menjadi susah karena kehilangan pekerjaan. 

Menurut Taufik, seluruh lapisan masyarakat harus turut serta agar pelarangan mudik dapat berjalan efektif.

"Masyarakat harus bergerak, melarang, mengatur," ujarnya.

Penutupan Jalan Tol

Sementara itu untuk jalan tol, Taufik setuju jika jalan tol hanya diperuntukkan bagi angkutan barang yang memuat akomodasi dan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain angkutan barang, Taufik mengungkapkan, mobil aparat negara seperti TNI dan Polri yang tengah bertugas tetap boleh melewati jalan tol.

"Mobil dinas juga begitu, kalau sedang bertugas tidak apa-apa, tapi kalau keluarga yang menggunakan ya namanya penyalahgunaan," ujar Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan pemerintah harus menutup seluruh akses trasportasi dalam penerapan larangan mudik.

"Kalau ditutup, semua ditutup. Pelayaran ditutup, penerbangan ditutup, kecuali angkutan barang," ujarnya.

Larangan Mudik

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah mengeluarkan keputusan untuk melarang mudik seluruh masyarakat.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," imbuhnya.

Artinya, larangan mudik kini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved