Virus Corona
Jokowi Tekankan Pentingnya Transparansi Dalam Skema Stimulus Ekonomi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya untuk membuat skema yang transparan terkait stimulus ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Sementara untuk bantuan pembayaran bunganya sama seperti nasabah KUR.
Terdapat kurang lebih satu juta nasabah Kredit ultra mikro tersebut. Hal yang sama juga berlaku bagi nasabah bank ultra mikro di luar PIP.
Baca: Update Corona di Sulawesi Selatan 22 April 2020: 387 Pasien Positif, 75 Sembuh, 30 Meninggal
"Untuk ultra mikro di luar PIP, seperti Mekaar, PNM, koperasi ada 6 juta debitur. Koperasi ada 1,6 juta debitur dan lainnya 2,8 juta. Jadi total ada 10,4 juta debitur. Ultra mikro ini totalnya yang PIP, UMi, PNM Mekaar, dan koperasi ada 11,4 juta debitur, total kredit 27,2 T. Mereka dapat relaksasi selama 6 bulan tak bayar pokok, penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan. Dan bunga ditanggung 3 bulan pertama dan 50 persen untuk 3 bulan selanjutnya," katanya.
Tidak hanya itu, nasabah di pegadaian juga akan mendapatkan bantuan relaksasi dari pemerintah. Hanya saja bantuan tersebut akan lebih spesifik mengingat jumlah nasabah di pegadaian cukup besar.
"Ini juga termasuk pegadaian. Hanya mekanismenya agak spesifik. Jumlah debiturnya juga cukup besar. nanti kita akan bahas. Ini yang kita sudah selesaikan untuk segera dilaksanakan," katanya.