Virus Corona
Sumsel dan Palembang Belum Ajukan PSBB, Ini Penyebabnya
Yusri mengatakan, PSBB secara tidak langsung telah dijalankan sejak awal penyebaran Covid-19 di Sumsel.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menerangkan, ada 5 kriteria yang harus dipenuhi untuk menerapkan PSBB.
Hal itu tidak hanya meliputi peningkatan jumlah kasus.
Namun, juga mempertimbangkan lokasi penyebaran kasus, transmisi lokal dan dengan dilakukan penyelidikan secara akurat.
Selain itu juga mempertimbangkan kebutuhan pangan untuk masyrakat
"Lima kriteria ini harus dihitung secara matang. Pagi tadi saya sudah mendorong untuk kemungkinan terburuk diajukan PSBB. Sebagai antisipasi mulai hari ini dikeluarkan instruksi Wali Kota, meliputi protokol Covid-19," kata Ratu Dewa dalam diskusi virtual.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sumsel dan Palembang Belum Ajukan PSBB, Ini Alasannya"