Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Mabes Polri: Selama Penerapan PSSB, Angka Kejahatan Meningkat

Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menjelaskan adanya kenaikan tren kejatahan selama penerapan kebijakan PSBB

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menjelaskan adanya kenaikan tren kejatahan selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan adanya kenaikan angka kejatahan sebesar 11,80 persen.

"Berdasarkan evaluasi untuk jumlah kejahatan, pada minggu ke-15 dan minggu ke-16 secara keselurahan mengalami angka peningkatan sebesar 11, 80 persen."

Baca: Kapan 1 Ramadan 1441 H? Sidang Isbat pada 23 April, Muhammadiyah Tetapkan 24 April Awal Puasa

"Tren kejahatannya ada beberapa peningkatan kejatahan," kata Asep dikutip dari siaran langsung konferensi pers di akun divisihumaspolri, Senin (20/04/2020).

Baca: Muhammad Rafly Ariyanto dan Bagas Kaffa Janjian Main PUBG, Usir Jenuh Libur Kompetisi Liga 1

Namun, Asep menegaskan meskipun ada kenaikan angka kejatahan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) masih dalam kendali.

Asep melanjutkan, menanggapi fenomena di atas Polri berjanji akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang menjalankan aksinya selama pelaksanaan PSSB berlangsung.

Baca: Muhammad Rafly Ariyanto dan Bagas Kaffa Janjian Main PUBG, Usir Jenuh Libur Kompetisi Liga 1

"Di sisi lain, ketika kejahatan terjadi, maka Polri pun tidak segan melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan. Dan tentunya dilakukan secara terukur."

"Hal ini tentunya memberikan jaminan kepada masyarakat, dan dalam rangka kita mengurangi ruang gerak terhadap pelaku kejahatan," imbuh pria berkacamata itu.

Baca: Sebut Warga Hanya Basa-basi Taati Aturan PSBB, Ahli Soroti soal Puncak Corona: Waduh Mengerikan Juga

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menyampaikan hasil evaluasi penerapan PSBB di wilayah Ibu Kota.

Ia mengatakan dalam minggu-minggu terakhir ini telah melakukan sosialisasi secara intens utamanya larangan mudik.

"Di mana sudah beberapa daerah melaksanakan PSBB, baik memasuki minggu kedua maupun minggu pertama."

"Secara umum penerapan PSBB sampai hari ini. Jajaran kepolisian, anggota TNI dan seluruh stakeholder melakukan imbauan untuk tidak mudik
sebanyak 69. 325 kali," ucap Asep melaporkan.

Selain sosialisasi beragam bantuan sosial juga telah diberikan kepada masyarakat, mulai dari pendirian dapur umum hingga membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Sampai hari ini telah mendirikan 11. 215 dapur umum dan memberikan bantuan sembako 367.518 paket," tutur Asep.

Baca: UPDATE Corona di DKI Jakarta, 20 April 2020: Total 3.112 Kasus, 297 Meninggal Dunia

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar, Asep Adi Saputra
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar, Asep Adi Saputra (Tangkap layar Instagram.com/divisihumaspolri)

Pelanggaran selama penerapan kebijakan PSBB

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved