Virus Corona
TPU Teluk Kabung Utara Dijadikan Tempat Pemakaman Jenazah Covid-19 di Kota Padang
Dari TPU yang ada di Padang hanya TPU Teluk Kabung Utara yang memenuhi protokol keamanan tersebut.
Ia menambahkan, saat ini akan disediakan beberapa lubang untuk jenazah Covid-19.
"Jumlah lubang kuburan yang disiapkan, paling banyak cukup 5 dulu," ungkapnya.
Mairizon mengatakan jenazah yang dimakamkan harus memenuhi protokol kesehatan.
Di antaranya jenazah harus steril, dibalut dengan APD.
Selanjutnya disemprotkan disinfektan dan dimasukkan ke dalam peti.
"Petugas yang menguburkannya juga harus menggunakan APD lengkap," ungkapnya.
Mairizon menambahkan secara umum semua orang boleh dimakamkan TPU Teluk Kabung Utara.
Lahan pemakaman untuk jenazah Covid-19 digunakan lahan yang tersedia.
"TPU itu luas lahannya sekitar 2 hektar," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul TPU Teluk Kabung Utara Dijadikan Pemakaman Jenazah Covid-19, DLH Kota Padang: Sudah Disosialisasikan