Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Kemampuan Pemerintah Tangani Wabah Covid-19 Menentukan Pemulihan Ekonomi

Kebijakan pemerintah dalam menangani wabah covid-19 saat ini akan sangat menentukan langkah-langkah perbaikan ekonomi nasional ke depan.

Editor: Hasanudin Aco
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Seorang warga melintasi deretan toko yang tutup di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (3/4/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 akan turun menjadi 2,3 persen dan dalam skenario terburuk bahkan bisa mencapai -0,4 persen akibat dampak dari pandemi COVID-19. (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha) 

Namun demikian, karena ekonomi negara lain pun mengalami hal yang sama, di daerah wabah Covid-19, perekonomiannya juga sangat berat. Akhirnya harapan pertumbuhan ekonomi kita sangat tergantung kepada konsumsi masyarakat. Dengan nama atau istilahnya adalah konsumsi rumah tangga.

“Selama ini konsumsi rumah tangga itu tumbuhnya sekitar 5%. Tahun 2019 sudah mepet 5% nya. jika banyak PHK, kemudian banyak orang-orang yang informal kehilangan pekerjaan, maka kalau konsumsi itu pertumbuhannya mendekati 2% atau 3 % maka tentu ini akan mendorong lagi pertubuhan ekonomi kita ke bawah. jadi Kita akan mengalami kontraksi. Mungkin Pertumbuhan kita hanya akan tinggal 1 atau 1,5 persen,” papar Prof Dr Chandra Fajri Anada.

Ditambahkan oleh Chandra Fajri Ananda, kuncinya adalah di Konsumsi rumah tangga dan jangan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan oleh kalangan indiustri.

Meskipun hal tersebut berat, mengingat banyak perusahaan juga mengalami kelesuan karena musibah Covid-19 ini.

Agar wabah dan penularan Covid-19 segera berakhir, menurut Fajri Ananda, pemerintah pusat dan Pemda harus bahu membahu mengatasinya secara Bersama. Untuk itu, dirinya mendukung penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 19/PMK 07/ 2020 dimana dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) dapat dipakai Pemda untuk membiayai penanggulangan wabah dan penularan Covid-19.

Sebab seluruh sektor ekonomi yang menghasilkan, selalu ada dana bagi hasil untuk daerahnya. Pemerintah daerah dapat menggunakan dana bagi hasil tersebut untuk penanggulangan penularan Covid-19.

“industri rokok dan hasil olahan tembakau bulan Januari-Februari yang saya tahu mereka (pembayaran cukainya ) mencapai target, sehingga dana bagi hasilnya misalnya di daerah dipakai untuk pencegahan wabah covid tak masalah, karena sesuai dengan PMK-nya," papar Prof Chandra Fajri Ananda.

"Bahwa penggunaannya itu untuk ada 5 bagian, ada untuk melindungi orang yang terkena dampak rokok, untuk penguatan industri dari pengusaha rokok menjadi pengusaha nonrokok termasuk juga pengembangan sosial ekonomi. Dari pasal itu sebetulnya daerah bisa mengalihkan ke arah pencegahan penularan Covid-19, tak masalah,” ujar Prof Chandra Fajri Ananda.

Menurut Prof Chandra Fajri Ananda, dengan adanya PMK tersebut dari sisi pemerintah sudah memberi keleluasaan bagi Pemda untuk merealokasi anggarannya bagi penaggulangan Covid-19.

Padahal sebelum ada PMK 19, untuk dapat menggeser alokasi dana A agar dapat digunakan untuk keperluan lain harus se ijin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan adanya PMK 19 ini tidak diperlukan lagi ijin dari DPRD.

“ Jadi memang keleluasaan itu yang dibutuhkan daerah (untuk dapat menanggulangi wabah dan penularan Covid-19), Pemda yang cepat bersikap akan menghitung dampaknya berapa dan pemerintah pusat memberi ijin secara legal dan aman sesuai alokasi anggarannya. Itu yang sudah terjadi sekarang ini,” paparnya.

Selain itu, lanjut Chandra Fajri Ananda, dengan adanya PMK tersebut, Pemda dapat menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat di daerahn karena lesunya perekonomian.

Contohnya, dengan adanya dana bagi hasil cukai tembakau, di masa sulit seperti sekarang,

Pemda suatu propinsi dapat membebaskan warganya membayar pajak kendaraan bermotor.

Sehingga industri rokok ini menjadi penopang penerimaan negara yang masih belum ada gantinya sementara ini. Dari kebermanfaatannya di kala krisis ekonomi saat ini tidak ada argument untuk membatalkan dan merusak industri tembakau ini

“Yang jelas pabrik rokok itu salah satu industri yang bahan bakunya dari dalam negeri. Dengan kejadian seperti (kriss ekonomi karena wabah Covid-19) ini tidak ada masalah. Tapi secara umum mereka paling survive karena lokal tembakau masih bisa dipakai," kata Guru Besar yang menyelesaikan Pendidikan ekonominya dari salah satu perguruan tinggi terkemuka di Jerman ini. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved