Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Umumkan Panduan Ramadhan, MUI: Jadikan Rumah sebagai Pusat Kegiatan Ibadah

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengimbau masyarakat untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah saat Ramadhan

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
Tangkap layar channel YouTube BNPB
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh (Tangkap layar channel YouTube BNPB) 

Sehingga ia mengimbau masyarakat khususnya umat Islam agar menjadikan rumah sebagai sentrum ibadah.

"Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah, yakni ibadah yang berdimensi Habluminallah dan Hablumminannas," jelas Niam. 

Baca: Ini Imbauan Ketua PBNU dalam Melaksanakan Ibadah di Bulan Ramadhan, Mulai Tarawih hingga Tadarus

"Ibadah dimensi Habluminallah, yakni ibadah tarawih kita bersama-sama dengan keluarga, yang pada kondisi tertentu kita alpa dan hilang kesempatan itu," ujarnya.

"Sementara ibadah yang berdimensi Hablumminannas adalah memperkuat ketahanan keluarga," imbuhnya.

Dimana sahur dan buka bersama keluarga menjadi momentum emas pada saat kita disibukan oleh aktivitas pekerjaan.

"Hari ini kita diberikan hikmah adanya wabah Covid-19 dengan kebersamaan keluarga," tegasnya.

Simak videonya di menit: 8.15

Kemenag imbau kegiatan ibadah di bulan Ramadhan diakukan di rumah

Jelang bulan suci Ramadhan di tengah pandemi corona, Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah di rumah. 

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarat Islam, Kamaruddin Amin dalam konferensi pers, Jumat (10/4/2020) di Kantor Graha BNPB.

 "Umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar dalam melaksanakan ibadah baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan bulan suci Ramadhan diharapkan untuk tetap berada di rumah," ujarnya yang dikutip dari Tribunnews.com. 

"Mulai dari pelaksanaan ibadah puasa, tentu kita berharap agar bisa dilaksanakan seusai dengan pelaksanaan fiqih puasa," terangnya.

Baca: MUI: Jika Pandemi Corona Tak Terkendali, Salat Idul Fitri Boleh Ditiadakan

Baca: Poin-poin Himbauan Menag Soal Ibadah di Bulan Ramadhan, Tak Sahur Keliling hingga Buka Bersama

Untuk menghindari kerumunan, Kamaruddin mengimbau masyarakat tak melakukan buka bersama selama bulan Ramadhan.

Selain itu, ibadah tarawih juga dilakukan di rumah.

Tak hanya itu, Kamaruddin mengatakan, bahwa untuk Ramadhan tahun ini, Nuzululquran ditiadakan.

Begitu juga dengan kebiasaan pelaksanaan tadarus di masjid.

"Kami berharap seluruh umat Islam di Indonesia agar tetap menjaga bersama physical distancing," jelasnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya/Nanda Luasiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved