Virus Corona
Evaluasi Hari Pertama Pelaksanaan PSBB Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Beri Sosialisasi untuk Pelanggar
Ijen Pol Nana mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi bagi pelanggar aturan PSBB di DKI Jakarta dengan hanya memberikan teguran dan sosialisas
2. Pembatasan aktivitas di tempat kerja, di mana karyawan yang bisa bekerja di rumah diharapkan untuk tidak ke kantor.
Namun ada pengecualian untuk pekerja kantor pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, dan pelaku usaha yang bergerak di 11 sektor penting.
Di antaranya sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan.
Konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar yakni industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan sektor pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
3. Penghentian kegiatan keagamaan di rumah ibadah, artinya masyarakat untuk sementara harus melakukan kegiatan keagamaan dari rumah masing-masing.
4. Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Selama pemberlakukan PSBB, masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang memungkinkan kerumunan lebih dari lima orang.
Selain itu, pengelola tempat atau fasilitas umum wajib menutup usahanya untuk sementara waktu.
5. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya termasuk kegiatan yang berkaitan dengan perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, dan akademik.
6. Selama pemberlakuan PSBB, semua kegiatan pergerakan orang atau barang dengan menggunakan kendaraan dihentikan sementara waktu, kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok.
Angkutan roda dua berbasis aplikasi (ojek online) dibatasi penggunaanya hanya untuk pengangkutan barang.
Membatasi jumlah orang masksimal 50 persen dari kapasitas angkutan umum.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, social distancing yang kemudian diganti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi physical distancing adalah upaya membatasi pertemuan fisik antar individu.
Penggantian istilah ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa menjaga jarak fisik bukan berarti menjaga jarak atau memutus hubungan sosial.
Menjaga jarak fisik dari orang lain dapat mencegah virus menyebar dari satu orang ke orang lain.