Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Mudik di Tengah Wabah Corona

Pemerintah memutuskan melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Presiden Joko Widodo memutuskan melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik di tengah wabah virus corona (Covid-19). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil kebijakan mengenai mudik lebaran di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Dalam hal ini, pemerintah memutuskan melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mudik.

"Kebijakan mengenai mudik ini, yang pertama, hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dilarang mudik," tegas Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Kamis (9/4/2020).

Sementara itu, pemerintah masih akan mengevaluasi larangan mudik pada masyarakat lainnya.

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi Jelaskan Bantuan Sosial Khusus di Pandemi Covid-19

Kendati demikian, pemerintah tetap menganjurkan seluruh masyarakat untuk tidak mudik.

Hal ini berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia.

"Untuk masyarakat, kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," kata Jokowi.

"Untuk itu, sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial Jabodetabek ini kami berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik." tambah Jokowi.

Selain itu, Jokowi menambahkan, kapasitas transportasi umum juga akan dibatasi.

"Kemudian yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor," sambungnya.

Bantuan Sosial Khusus

Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat miskin yang terdampak virus corona (Covid-19), pemerintah memberikan bantuan sosial khusus.

Presiden Jokowi menyampaikan, warga di wilayah DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah pusat.

Menurut Jokowi, bantuan sembako tersebut dianggarkan senilai Rp 2,2 triliun untuk 1,2 juta Kartu Keluarga (KK) di ibu kota.

"Di alokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kk dengan besaran Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan," kata Jokowi, seperti diberitakan Tribunnews.com, Kamis (9/4/2020). 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved