Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Gara-gara Virus Corona 72.770 Pekerja di Jakarta Dirumahkan, 16.065 Lainnya Kena PHK

Sebanyak 11.104 perusahaan sudah mulai kesulitan dan merumahkan puluhan ribu karyawannya.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
ILustrasi PHK 

Selanjutnya, pekerja yang telah terdata itu bakal menerima insentif dari pemerintah pusat.

"Kami minta mereka yang terdampak agar dapat mengisi data lengkap dan valid agar bisa dibantu," ujarnya.
Adapun program ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Pra Pekerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak diupah.

"Ini program pemerintah pusat, tapi data ini juga bisa dipakai oleh Pemprov DKI," kata Andri.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartano mengungkapkan nantinya peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan totalnya Rp 3.550.000.

Jika dirinci, insentif "gaji" yang diterima peserta Pra Kerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, lalu insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Dana tersebut akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 3-4 bulan yang masuk ke dompet digital atau e-wallet peserta program tersebut jika telah diterima segera setelah selesai proses daftar Kartu Pra Kerja online.

Peserta program lalu bisa mengikuti pelatihan yang yang bisa dilakukan secara online. Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta program nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikutinya. (*)

Pembayaran hingga pemilihan tempat pelatihan peserta Kartu Pra Kerja dilakukan dengan menggandeng sejumlah marketplace dan situs-situs yang menyelenggarakan pelatihan digital.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Imbas Corona: 72.770 Pekerja Dirumahkan Tanpa Upah dan 16.065 Kena PHK di Jakarta,

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved