Virus Corona
Gara-gara Virus Corona 72.770 Pekerja di Jakarta Dirumahkan, 16.065 Lainnya Kena PHK
Sebanyak 11.104 perusahaan sudah mulai kesulitan dan merumahkan puluhan ribu karyawannya.
"Kalau ada yang bertanya lewat tanggal 4 April gimana? Silakan input data saja, datanya diterima atau tidak diterima itu kewenangan dari kementerian, mereka yang sudah menetapkan batas waktu," sambungnya.
Adapun program ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam percepatan dan memperluas implementasi Program Kartu Pra Pekerja melalui pelatihan keterampilan kerja dan pemberian insentif kepada para pekerja yang di PHK dan pekerja yang dirumahkan tapi tidak diupah.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartano mengungkapkan nantinya peserta program Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan totalnya Rp 3.550.000.
Jika dirinci, insentif "gaji" yang diterima peserta Pra Kerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, lalu insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Dana tersebut akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 3-4 bulan yang masuk ke dompet digital atau e-wallet peserta program tersebut jika telah diterima segera setelah selesai proses daftar Kartu Pra Kerja online.
Peserta program lalu bisa mengikuti pelatihan yang yang bisa dilakukan secara online. Setelah selesai mengikuti pelatihan, peserta program nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikutinya.
Pembayaran hingga pemilihan tempat pelatihan peserta Kartu Pra Kerja dilakukan dengan menggandeng sejumlah marketplace dan situs-situs yang menyelenggarakan pelatihan digital.
Hari ini Kesempatan Terakhir Pekerja Kena PHK Imbas Corona Bisa Terima Insentif
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi pekerja yang kena PHK atau dirumahkan tanpa diupah (unpaid leave) imbas pandemi corona.
Bagi pekerja yang di-PHK atau dirumahkan tanpa upah bisa mendaftarkan diri melalui tautan tautan bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19.
Bisa juga mengirim email ke [email protected] dengan terlebuh dhulu mengunduh formulir pendataan diri di bit.ly/formulirkartuprakerja.
Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pendataan bakal dibuka hingga Sabtu (4/4/2020) pukul 24.00 WIB.
Dengan kata lain, hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi pekerja terdampak wabah Covid-19 untuk mendata diri.
"Kami terus membuka pendataan sampai hari ini atau 4 April 2020 pukul 24.00 WIB," ucapnya, Sabtu (4/4/2020).
Nantinya, data tersebut akan langsung disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.