Polemik Mudik Lebaran di Tengah Wabah Corona, Tak Dilarang Jokowi Justru Diharamkan MUI
Mudik lebaran yang sempat akan dilarang justru diperbolehkan oleh Jokowi, padahal MUI sudah mengatakan haram hukumnya, mudik ditengah wabah corona.
"Kalau masih ada masyarakat yang ingin mudik dia harus ikut masuk karantina tadi."
"Dan kemudian pemeriksaan kesehatan di kampungnya," tegas Luhut.
Mudik ditengah wabah corona diharamkan MUI
Sementara itu, dari sudut pandang ulama, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ikut menanggapi polemik mudik ditengah wabah corona.
Bahkan, Anwar menilai mudik saat terjadi pandemi global Covid-19 seperti sekarang haram hukumnya.
Pasalnya, mudik justru akan membahayakan warga lain di kampung halamannya.
Mudik yang dilakukan para perantau, lanjut Anwar, justru tak sesuai dengan tujuan utama diturunkannya agama Islam.
Yaitu untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia.

Baca: Ridwan Kamil Kepada Milenial: Jika Sayang Orang Tua Jangan Mudik, Tetaplah Tinggal di Jakarta
Oleh karena itu, melakukan hal yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain maka sangat dilarang.
"Kalau dia mudik dari daerah pandemi wabah ke daerah lain, itu tidak boleh karena diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain."
"Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020), masih melansir dari Kompas.com.
"Dan bila tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," tambah Anwar.
Anwar mengatakan pemerintah harusnya wajib melarang warganya mudik.
Pasalnya, larangan mudik dari pemerintah akan tepat untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Terlebih untuk menghindari mudharat yang lebih besar yang bisa saja terjadi di kampung halaman pemudik.