Virus Corona
Jokowi Minta Terawan Susun Aturan PSBB 2 Hari, Ini Persiapan yang Telah Dilakukan
Terawan Agus Putranto menanggapi permintaan dari Presiden Jokowi terkait persiapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menanggapi permintaan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persiapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Terawan mengaku telah membahas persiapan PSBB dengan anggota Komisi IX DPR RI.
Ia pun tengah menjalin harmonisasi dengan sejumlah lembaga ataupun kementerian terkait untuk menyiapkan kebijakan PSBB ini.
"Kami sekarang ini harmonisasi antar kementerian dalam membuat kriteria untuk tata cara penetapan PSBB."
"Tadi sudah pembentukan tim mengenai PSBB, kemudian yang ketiga adalah penetapan PSBB itu," ujar Terawan, dikutip dari Kompas TV, Jumat (3/4/2020).
Baca: Jokowi Beri Target 2 Hari Detailkan Syarat PSBB, Menkes Terawan Masih Lakukan Harmonisasi
Baca: Diberi Waktu 2 Hari oleh Jokowi, Ini Rencana Menkes Terawan terkait Aturan PSBB Cegah Virus Corona
Baca: Fadli Zon Imbau Menkes Minta Maaf soal Corona, Begini Jawaban KSP saat Ditanya Keberadaan Terawan
Saat ini ia tengah mempertimbangkan terkait kriteria, fasilitas, hingga kebutuhan dasar untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Sekarang masih harmonisasi mengenai kriterianya antara kementerian, supaya segala aspek bisa ditentukan secara komprehensif," jelasnya.

Dalam teleconference Jumat ini, Jokowi meminta Terawan merencanakan dan menyiapkan prosedur penerapan PSBB dalam 2 hari.
Jokowi ingin Terawan merencanakan kriteria untuk daerah agar bisa menerapkan PSBB ini.
Baca: Minta Menkes Terawan Detailkan Aturan PSBB, Jokowi: 2 Hari Selesai
Baca: Kisah di Balik Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dan Menkes Terawan Dari Pasien Positif Corona
Baca: Menkes Terawan Siapkan 450 Ribu Tablet Tamiflu untuk Pasien Covid-19
Selain itu, juga perlu disiapkan terkait langkah pemerintah daerah setelah PSBB ditetapkan.
"Tinggal Menteri Kesehatan segara mengatur lebih rinci dalam peraturan menteri."
"Apa kriteria daerah yang bisa diterapkan PSBB, langkah apa yang bisa dilakukan pemerintah daerah," jelas Jokowi.
"Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari rapat menteri itu bisa selesai," tuturnya.
Kebutuhan Warga saat PSBB Harus Terjamin
Diberitakan sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan, pemerintah harus menyiapkan segala keperluan masyarakat, selama menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).