Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Ketua Umum PBNU Angkat Bicara Terkait Penolakan Jenazah Covid-19: Jangan Diremehkan dan Dihina

Ketua Umum PBNU jelaskan jika dalam syariat islam harus menghormati jenazah yang seiman. Hal ini juga berlaku bagi jenazah yang terpapar Covid-19.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wulan Kurnia Putri
Youtube Nu Channel
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj menanggapi adanya penolakan terhadap jenazah yang terpapar virus corona untuk dimakamkan di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia menjelaskan dalam syariat sesama umat Islam harus menghormati jenazah yang seiman dengannya.

Karena itu prosedur pemakaman yang dilalui harus sesuai dengan syariat Islam seperti, dimandikan, dikafani dan dimakamkan.

"Syariat islam telah mewajibkan kepada kita umat Islam harus menghorati jenazah sesama umat islam. Maka siapapun jenazah yang beragama Islam harus kita tangani dengan penuh agama."

"Dimandikan yang suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu kemudian dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan," ujarnya dilansir melalui akun Instagram resmi NU @nahdlatululama pada Rabu (1/4/2020).

Terkait adanya penolakan jenazah virus corona atau Covid-19 dibeberapa daerah, Said Aqil Siradj menegaskan kalau umat Islam tidak boleh meremehkan atau menghina jenazah.

Baca: Cegah Corona, Pemerintah Terbitkan Larangan WNA Masuk Indonesia, Berikut Isi Kebijakannya!

"Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan," ungkapnya.

Said Aqil Siradj juga menjelaskan prosedur pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19.

Menurutnya, sebelum jenazah dimakamkan, pihak rumah sakit harus memastikan keamanan sesuai prosedur medis seperti menggunakan plastik untuk menutupi jenazah.

"Nah sekarang masalahnya jenazah yang mempunyai penyakit menular seperti corona ini. Pertama pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety ."

"Jadi seperti dibungkus plastik yang betul-betul aman dan diantar ke keluarganya, keluarga tidak usah membuka sudah aman dan rapi  sesuai dengan aturan medis." imbuhnya.

Kemudian jenazah tersebut harus diperlakukan seperti jenazah pada umumnya, seperti disalati dan diantarkan ke tempat pemakaman dengan penuh penghargaan.

Ia juga menganjurkan untuk tetap mendoakan jenazah penderita Covid-19.

Media sosial diramaikan dengan beredarnya video perlakuan tidak mengenakkan yang diterima petugas pembawa jenazah pasien positif covid-19 atau virus corona.
Media sosial diramaikan dengan beredarnya video perlakuan tidak mengenakkan yang diterima petugas pembawa jenazah pasien positif covid-19 atau virus corona. (Instagram/jokersupriadi)

"Bahkan mari kita doakan orang yang meninggal karena Covid-19 ini Insya Allah syahid. Kita pun mendapat pahala ketika mengantarkan jenazahnya," ungkapnya.

Baca: Langkah Erick Thohir Untuk Bantu Pemerintah Tangani Virus Corona

Sebelumnya, pro kontra pemakaman jenazah yang terinfeksi virus Covid-19 atau corona di Banyumas, Jawa Tengah menjadi sorotan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved