Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Langkah Pemerintah Atasi Corona, Mendag Lakukan Pembebasan Impor hingga 31 Mei 2020

Mendag Agus Suparmanto lakukan pembebasan impor barang sampai 31 Mei 2020 mendatang untuk memenuhi kebutuhan pokok selama penanganan corona (Covid-19)

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
Fitri Wulandari
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto lakukan pembebasan impor barang sampai 31 Mei 2020 mendatang untuk memenuhi kebutuhan pokok selama penanganan corona (Covid-19) 

Agus Suparmanto menyebut, pihaknya justru akan mengimpor sejumlah Alkes, meliputi antiseptik, masker, dan hand sanitizer.

Pemerintah pun telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawasi jalannya proses impor barang tersebut.

Hal itu guna mencegah aksi penimbunan barang yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

Lebih lanjut, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengimbau masyarakat tidak perlu membeli kebutuhan secara berlebihan atau panic buying.

"Sebenarnya saat ini tidak perlu semuanya panic buying, artinya membeli kebutuhan seolah-olah ada lockdown dan sebagainya," ujarnya, masih dikutip dari sumber yang sama.

Meskipun ada pembatasan sosial, masyarakat diharap tidak perlu khawatir karena semua kebutuhan telah pemerintah distribusikan dengan baik.

Ia mengatakan, pemerintah akan menjamin kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi.

"Jadi tidak usah panik, belanja lah seperlunya, tidak perlu menyimpan stok terlalu banyak, karena nantinya stok tetap tersedia, sehingga bisa beli berkala," katanya.

(Tribunnews.com/R Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved