Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kabar Gembira! Pasien Sembuh Virus Corona di Indonesia Semakin Bertambah

Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh setelah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit di Indonesia terus bertambah.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona - Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh setelah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit di Indonesia terus bertambah. 

Presiden menyebutkan, payung hukum yang digunakan untuk penerapan PSBB merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Menurut Jokowi, penegakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan perlu dilakukan agar PSBB dapat berlaku secara efektif dan berhasil melakukan tujuan,

"Yaitu mencegah meluasnya wabah Covid-19," ujarnya.

Jokowi meminta, kepala daerah tidak mengambil kebijakan sendiri-sendiri.

Baca: Kasus Positif Corona di AS Tembus 188 Ribu Orang, Casino dan Mal di Las Vegas Ditutup

Baca: Kunci Pulih dari Corona Menurut Pasien yang Sembuh di Semarang, Hidup Sehat hingga Gembira

"Dengan terbitnya PP ini, semuanya jelas. Para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi," lanjut Jokowi.

Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona, Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi mempersilakan pemerintah daerah membuat kebijakan sampai di tingkat kecamatan.

Namun, kebijakan di atas level kecamatan harus dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabar Gembira dan Melegakan, Jumlah Pasien Covid 19 yang Sembuh Terus Bertambah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved