Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 1 April, Total 1.677 Kasus, 103 Sembuh, 157 Meninggal Dunia

Juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto kembali memberikan update kasus virus corona dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2020)

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto kembali memberikan update kasus virus corona dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2020) 

TRIBUNNEWS.COM -  Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia semakin bertambah.

Data yang dihimpun pemerintah dari Selasa (31/3/2020) hingga Rabu (1/4/2020) menyebut ada tambahan 149 kasus baru pasien positif corona.

Hal ini menjadikan total sudah ada 1.677 kasus pasien positif corona di Indonesia.

Sementara itu pasien sembuh bertambah 22 sehingga total pasien sembuh berjumlah 103 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 21, sehingga total kasus kematian berjumlah 157 orang.

Demikian yang disampaikan juru bicara pemerintah penanganan covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (1/4/2020).

Yuri juga mengapresiasi kepada seluruh daerah yang semakin bersungguh dalam upaya pemutusan penyebaran virus corona.

"Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang semakin intens melakukan berbagai macam cara untuk memutus perkembangan covid-19," ungkapnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (TRIBUN/HO/BNPB)

Baca: Pembangunan RS Darurat di Pulau Galang, Jokowi: Tidak Berharap Dipakai, Tapi Kita Siapkan

Kebijakan Jokowi dalam Penanganan Pandemi Covid-19

Sementara itu diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam penanganan Covid-19.

"Saya baru saja mendatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).

Jokowi menyebut Perppu ini menjadi landasan perbankan dan otoritas keuangan untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan dan ekonomi masyarkat.

"Pemerintah memutuskan pembiayaan APBN untuk penanganan covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun," ungkapnya.

Baca: BREAKING NEWS: Perangi Covid-19, Jokowi Resmi Tetapkan Status Kedaruratan Kesehatan

Jokowi menyebut, akan mengalokasikan Rp 75 Triliun untuk bidang kesehatan.

"Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved