Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Teken Perppu Kebijakan Keuangan, Jokowi Tambah Rp 405,1 Triliun Untuk Penanganan Corona

Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi di Istana Bogor, Kamis malam, 26 Maret 2020. 

3. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut

Tangan menyentuh banyak permukaan yang kemungkinan besar sebagai tempat virus.

Setelah terkontaminasi, tangan dapat memindahkan virus ke mata, hidung, atau mulut.

Hal itu membuat virus bisa masuk ke tubuh dan bisa membuat Anda sakit.

4. Menutupi mulut dan hidung ketika batuk atau bersin

Pastikan Anda, dan orang-orang di sekitar mengikuti kebersihan pernapasan yang baik.

Caranya dengan menutupi mulut dan hidung Anda dengan siku atau jaringan yang tertekuk saat batuk atau bersin.

5. Jika demam, batuk, dan sulit bernapas, segera cari perawatan medis

Dianjurkan tetap di rumah jika Anda merasa tidak sehat.

Jika Anda mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas, cari bantuan medis dan hubungi terlebih dahulu.

Ikuti arahan otoritas kesehatan setempat Anda.

Hal tersebut dilakukan karena otoritas nasional dan lokal akan memiliki informasi terbaru tentang situasi di daerah Anda.

Menelepon terlebih dahulu akan memungkinkan penyedia layanan kesehatan dengan cepat mengarahkan Anda ke fasilitas kesehatan yang tepat.

(Tribunnews.com/Maliana/Fajar)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved