Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Sebut Jakarta Mengkhawatirkan, Anies Baswedan Minta Pemerintah agar Karantina Wilayah Ibu Kota

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut kondisi Jakarta sudah mengkhawatirkan. Ia pun meminta pada pemerintah agar Jakarta karantina wilayah.

TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (23/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI telah mengusulkan karantina wilayah kepada pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Anies dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020) sore.

"Keputusan karantina wilayah ada di kewenangan pemerintah pusat."

"Kami di DKI Jakarta mengusulkan itu, menyampaikan surat terkait hal itu," ujar Anies.

Anies mengungkapkan, dalam usulan karantina wilayah di DKI ada beberapa sektor yang diusulkan untuk tetap berjalan.

Baca: Suara Anies Baswedan Bergetar Bicara Pemakaman 238 Jenazah: Itu Warga Kita yang Bulan Lalu Sehat

Baca: Ketua DPRD DKI Minta Anies Pakai Anggaran Formula E Tangani Pandemi Virus Corona

"Di dalam usulan kami ada beberapa sektor yang harus tetap berkegiatan."

"Sektor energi, sektor pangan, sektor kesehatan, sektor komunikasi, dan sektor keuangan," ungkapnya.

Lima sektor tersebut kemungkinan akan bertambah sesuai kebutuhan masyarakat.

"Tentu akan ada contoh-contoh esensial lain," ungkapnya.

Anies mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan berbagai kemungkinan jika pemerintah pusat mengabulkan karantina wilayah.

Baca: Keputusan Jabodetabek Lockdown Dibahas Hari Ini, Anies Baswedan Sebelumnya Kirim Surat ke Presiden

Baca: Hendi Harap Anies Bisa Sediakan Data Pemudik dari Jakarta

"Sekali lagi keputusan ada di pemerintah pusat. Tapi kami memiliki langkah-langkah," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan Anies Baswedan sudah mengirimkan surat pada pemerintah pusat terkait permintaan karantina wilayah.

Mengutip Kompas.com, surat yang dibuat pada 28 Maret 2020 itu diterima Minggu kemarin.

“Baru sampai hari ini."

"Sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” kata Mahfud, Minggu (29/3/2020), dalam tayangan KompasTV.

Sebut Jakarta Mengkhawatirkan

Anies sebelumnya juga mengungkapkan kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta masih mengkhawatirkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved