Virus Corona
Anggaran Kartu Pra Kerja Naik 2 Kali Lipat Sebagai Dampak Dari Pandemi Corona
Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk program kartu Pra Kerja menjadi dua kali lipat.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan sejumlah bantuan bagi masyarakat sebagai bagian dari kebijakan menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
Satu di antaranya dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk program kartu Pra Kerja menjadi dua kali lipat.
"Anggaran kartu pra kerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020).
Selain anggaran, pemerintah juga menambah jumlah penerima manfaat program yang digagas presiden dalam kampanye Pilpres 2019 itu.
Baca: Jokowi Jadikan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai Landasan Tangani Corona, Ini Penjelasannya
Alokasi anggaran kartu Pra Kerja awalnya hanya untuk dua juta penerima manfaat.
"Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19," katanya.
Adapun menurut Presiden nilai manfaat dari program kartu pra kerja yakni antara 650 ribu sampai Rp 1 juta bagi setiap orangnya setiap bulannya.
"Akan diberikan selama empat bulan ke depan," katanya.
Baca: 7 Provinsi dan 41 Kabupaten di Indonesia Telah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Wabah Covid-19
Sebelumnya pemerintah mempercepat implementasi program kartu Pra Kerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode ke dua pemerintahannya.
Hal itu untuk antisipasi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dan para pekerja harian yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi Virus Corona.
Baca: Keringanan Kredit atau Cicilan Bagi Tukang Ojek, Sopir Taksi, dan Nelayan Berlaku Mulai April 2020
"Selain agar pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya," kata Jokowi dalam konferensi Pers, Selasa (24/3/2020).
Pemerintah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 10 triliun.
Nantinya setiap anggota program kartu Pra-Kerja akan diberikan honor insentif sebesar Rp 1 juta per bulan.
"Diberikan selama tiga sampai empat bulan," katanya.
7 Provinsi dan 41 Kabupaten Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Wabah Covid-19