Virus Corona
Ridwan Kamil: Karantina Wilayah Maksimal Hanya Tingkat Kecamatan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memberikan izin kepada kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan karantina wilayah.
Selain itu Ridwan Kamil kembali mengingatkan agar warga Jawa Barat yang berada di Jakarta untuk tidak mudik ke Jawa Barat.
"Sebaiknya tidak mudik, kalau Anda mudik, akan berstatus ODP dan anda harus karantina mandiri 14 hari, kalau tidak karantina mandiri akan ditindak kepolisian," ungkapnya.
Ridwan Kamil mengungkapkan bagi warga yang mengalami kekurangan ekonomi akan dijamin Pemprov DKI dan pusat.
"Hidup hajat akan ditanggung Pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Update Kasus Corona di Jawa Barat
Sementara itu data nasional hingga Senin (30/3/2020) menyebut Jawa Barat masih menjadi wilayah terbanyak ke-2 di Indonesia dengan kasus positif corona.
Sudah ada kasus terkonfirmasi sebanyak 180 kasus.
Sedangkan sudah ada 8 pasien yang dinyatakan sembuh.
Sementara itu kasus kematian berjumlah 20.
Maklumat Ridwan Kamil
Sebelumnya, Ridwan Kamil juga mengumumkan maklumat larangan mudik saat wabah virus corona.
Masyarakat dilarang kembali ke kampung halaman selama wabah corona masih berlangsung.
Bila memaksa pergi maka orang tersebut secara otomatis berstatus orang dalam pengawasan (ODP).
Karena berstatus ODP maka ia harus mengisolasi diri selama 14 hari.
Bila tidak melakukan isolasi diri akan ada sanksi yang diberikan.