Virus Corona
Ridwan Kamil: Karantina Wilayah Maksimal Hanya Tingkat Kecamatan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memberikan izin kepada kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan karantina wilayah.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan izin kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan karantina wilayah hanya diperbolehkan secara parsial.
"Saya sudah izinkan kota/kabupaten untuk karantina wilayah parsial," ungkap Ridwan Kamil, Senin (30/3/2020) dilansir siaran langsung Kompas TV.
Ridwan Kamil mengungkapkan karantina wilayah bukan lockdown.
Ridwan Kamil juga mengungkapkan karantina wilayah di tingkat kabupaten/kota atau provinsi tidak dapat dilakukan tanpa izin dari Presiden Joko Widodo.
Ridwan Kamil menyebut karantina wilayah hanya bisa dilakukan maksimal di tingkat kecamatan.
"Menutup sebuah RT boleh, di RW boleh, di kelurahan boleh, maksimal di kecamatan. Tidak ada penutupan wilayah tingkat kabupaten/kota atau provinsi," imbuhnya.

Baca: BREAKING NEWS Update Corona 30 Maret, Total 1.414 Kasus, 75 Sembuh, 122 Meninggal Dunia
Gelar 22 Ribu Rapid Test
Ridwan Kamil juga mengungkapkan Pemprov Jabar telah melakukan 22 ribu rapid test atau tes massal.
Ridwan Kamil mengungkapkan rapid test dilakukan secara door to door dan drive thru atau layanan tanpa turun.
"Dari hasil 22 ribu rapid test, 300an positif," ungkap Ridwan Kamil.
Sebanyak 300 orang yang terindikasi positif corona akan dilanjutkan dengan tes swab tenggorok.
Tes swab terhadap 300 orang terindikasi positif Corona itu untuk memastikan mereka benar-benar terinfeksi Corona atau.
Baca: Rapid Test Corona di Kota Bogor, Warga Tak Perlu Turun dari Mobil
Baca: Ridwan Kamil Ungkap Kisah Anak yang Terpisah karena Orangtuanya Positif Covid-19
Ridwan Kamil mengungkapkan mendapat hasil yang tak terduga.
"Sukabumi paling besar hasil tesnya. Bukan di Bekasi bukan di Depok," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebut rapid test akan terus dilakukan.