Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Minta Aturan Pelaksanaan Karantina Wilayah Segera Disiapkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada jajarannya untuk segera menyiapkan aturan pelaksanaan terkait karantina wilayah.

Youtube KompasTV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada jajarannya untuk segera menyiapkan aturan pelaksanaan terkait karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) 

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3/2020) seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan aturan tersebut, nantinya bisa digunakan untuk panduan pemerintah di tingkat daerah.

"Saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanannya yang lebih jelas sebagai panduan-panduan untuk provinsi kabupaten dan kota sehingga mereka bisa kerja," terang Jokowi.

Baca: Jokowi Instruksikan Pembatasan Sosial Skala Besar dan Darurat Sipil

Baca: Jokowi Sebut Stok APD Kian Terbatas, Butuh 3 Juta APD hingga Akhir Mei

Seperti diberitakan sebelumnya, opsi karantina wilayah banyak disuarakan oleh sejumlah pihak.

Jokowi menekankan, bahwa kebijakan karantina wilayah merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

"Saya ingatkan, kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah," jelas Jokowi.

Ia berharap antara pemerintah pusat dengan daerah mempunyai kebijakan serta visi yang sama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Terkait kebijakan yang akan diambil, ia juga mengingatkan agar menghitung serta mepertimbangkan dampak sosial ekonomi yang ada.

"Saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, harus memiliki visi yang sama harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada," tandasnya.

Baca: Jokowi Ungkap Masyarakat Terpaksa Mudik, Penghasilan Turun karena Corona, Ini Tindakannya

Baca: RS Darurat Wisma Atlet Rawat 411 Pasien Virus Corona pada Senin Ini, Berikut Rinciannya

Baca: Jika Warga Kelas Bawah Ditanggung Negara karena Corona, Mahfud MD: Banyak Gak Punya Kartu Penduduk

Pengadaan APD

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan kebutuhan APD saat ini semakin terbatas jumlahnya, oleh sebab itu ia memintahkan kepada jajarannya untuk mempercepat pengadaan APD.

Ia meminta APD yang didatangkan nantinya merupakan hasil buatan dalam negeri.

"Laporan yang saya terima saat ini stok APD semakin terbatas, dan perhitungan menunjukkan bahwa kita membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei," kata Jokowi dalam keterangannya seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Saya juga meminta agar digunakan produk dalam negri, karena daftar yang saya terima ada 18 perusahaan perodusan APD di negara kita," jelasnya.

Baca: Melihat Jalan Jokowi di Sukoharjo, Dibuat atas Dasar Inisiatif Warga saat Pilpres 2019

Baca: UPDATE Covid-19 30 Maret 2020: Amerika Serikat Tambah 275 Kasus, Italia Tembus 10.779 Kematian

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved