Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Presiden Jokowi Umumkan Kabar Baik di Tengah Wabah Virus Corona, Mudahkan Masyarakat Indonesia

Di tengah wabah virus corona, Presiden Jokowi umumkan kabar baik yang mempermudah urusan masyarakat Indonesia. Apa saja?

TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA
Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

"Asalkan digunakan untuk usaha, akan diberikan penurunan bunga dan penundaan cicilan sampe satu tahun," ujar Jokowi.

Baca: Pemakai Lensa Kontak Beresiko Besar Terjangkit Virus Corona, Ini Penjelasan Ahli

Baca: Faisal Basri: Masyarakat Rentan Corona, Proyek Ibu Kota Baru Hentikan Dulu

"Oleh karena itu, kepada tukang ojek, supir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor, dan kredit modil, nelayan yang sedang kredit perahu, tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," tambahnya.

Bahkan, Presiden langsung memberikan larangan bagi pemberi kredit untuk tidak menagih angsuran pada pelaku UMKM selama satu tahun, apa lagi jika menggunakan depkolektor.

"Pihak perbankan maupun industri keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar angsuran apa lagi menggunakan jasa penagihan atau depkolektor, itu dilarang, saya minta pihak kepolisian mencatat hal ini," tegasnya.

3. Memberikan bantuan pada masyarakat penghasilan rendah yang sedang mengkredit rumah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020 (youtube sekretariat presiden)

Presiden juga mengumumkan soal kebijakan pemerintah yang akan membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang mengkredit rumah.

"Kepada masyarakat penghasian randah sedang melakukan kredit rumah bersubsidi, pemeirntah juga memberikan dua stimulus, yaitu subsidi selisih bunga selama 10 tahun," jelas Jokowi.

Baca: Kontribusi Merebaknya Corona, Putri Tanjung Sumbang Makanan untuk 2000 Tim Medis & Galang Donasi

Baca: Driver Ojol Tergeletak di Atas Motor Bikin Panik Dikira Kena Corona, Satpol PP Panggil Ambulans

"Jika bunga di atas 5 persen, maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah," tambahnya.

"Pemerintah juga akan memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul Lagi, Presiden Joko Widodo Umumkan Langsung Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19 yang Telah Tewasnya Sebagian Warga Indonesia

Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved