Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Masyarakat Penyandang Disabilitas Kirim Surat ke Presiden Jokowi Minta Perlindungan

Masyarakat Penyandang Disabilitas Indonesia telah mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Presiden Joko Widodo

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah mahasiswa disabilitas netra yang terusir dari asrama dan kini tinggal di trotoar melakukan perlawanan dengan menggelar unjuk rasa di depan Asrama Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Kamis (16/1/2020). Dalam aksinya, mereka menuntut kepada pemerintah untuk mengembalikan hak-hak yang sudah direnggut, hapus Permensos No 18 Tahun 2018 yang menindas penyandang disabilitas, dan mendesak Kemensos untuk menetapkan lembaga Wyataguna sebagai panti dan mengembalikan hak hidup warga Wyataguna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Ketiga, memastikan penyuluhan tentang COVID-19 diberikan tidak hanya kepada pengurus panti tapi juga terhadap penghuni panti.

Keempat, memerintahkan pengelola panti sosial baik milik pemerintah maupun swasta untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal penghuni termasuk memastikan prosedur sanitasi bagi penghuni panti dan staff, menyediakan fasilitas alas tidur, memastikan kebersihan semua fasilias panti, meningkatkan mutu gizi penghuni panti sosial, dll.

Kelima, menghentikan segala bentuk pengekangan terhadap penghuni panti sosial baik milik pemerintah maupun swasta dengan melepaskan penghuni panti yang dipasung.

Keenam, memastikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada penghuni panti sosial baik milik pemerintah maupun swasta.

Ketujuh, memastikan dengan sungguh-sungguh bahwa seluruh peraturan, layanan dan fasilitasi tidak hanya ditujukan kepada panti milik pemerintah, namun juga kepada panti-panti milik swasta.

Dia menambahkan pelayanan dan pelindungan bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi COVID-19 berbeda-beda tergantung pada ragam disabilitas dan situasi dimana penyandang disabilitas berada sehingga tindakan yang diambil pun harus disesuaikan dengan kondisi yang berbeda-beda tersebut.

"Kami harap Presiden Joko Widodo segera bertindak cepat untuk mencegah penularan COVID-19 di panti-panti sosial," tambahnya.

Baca: Perlu Diwaspadai, DBD Juga Memiliki Jumlah Kasus yang Tinggi Seperti COVID-19

Masyarakat Penyandang Disabilitas Indonesia meliputi, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI)

Persatuan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI), Pesatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Disabilitas (PPUA Disabilitas)

SEHATI Sukoharjo, Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM) Solo, Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Indonesia (SIGAB), dan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (Sapda).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved