Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemprov Jakarta Tak Bisa Paksa Perusahaan Terapkan Kerja di Rumah atau WFH: Hanya Panggilan Moral

Andri menyampaikan, kebijakan untuk memaksa perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah merupakan wewenang pemerintah pusat.

Editor: Ifa Nabila
infokomputer.grid.id
Ilustrasi kerja di rumah. 

Namun di sisi lain, ia sadar bahwa masyarakat membutuhkan informasi dalam situasi seperti ini.

JR juga masih harus bekerja di kantor dan tidak dari rumah.
Pekerjaannya berhubungan dengan pelayanan masyarakat yang tak bisa diterapkan di rumah.

Ia mengaku sedikit takut karena terus berinteraksi dengan banyak orang. Otomatis JR harus menjamin agar dirinya tetap sehat. (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya Mengimbau, Pemprov DKI Tak Bisa Paksa Perusahaan Terapkan Sistem Kerja dari Rumah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved