Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Bahas Larangan Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Corona

Adita Irawati menyampaikan, saat ini pemerintah tengah mebahas terkait larangan mudik lebaran 2020.

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Rabu (12/2/2020). 

"Untuk memastikan diri tidak terinfeksi virus sehingga tidak menularkan kepada orang lain," katanya.

Lalu, ia meminta pemerintah bisa menyiapkan rencana arus mudik untuk Idul Fitri 2020 mendatang.

"Seperti dengan mengatur jadwal keberangkatan dan penambahan moda angkutan lebaran, agar tidak terjadi penumpukan orang dan kondisi berdesak-desakan."

"Mengingat masa darurat bencana corona statusnya telah diperpanjang dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020," jelasnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan keterangan usai pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Ketua MPR Bambang Soesatyo memberikan keterangan usai pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diketahui, status darurat bencana akibat virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rita Rosita.

"Ya benar (ada surat keputusan)," ujar Rita, dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Baca: Penumpang Positif Virus Corona, Pesawat Garuda Indonesia Didisinfeksi dan Kru Diisolasi

Baca: 5 Anggota Keluarga dari Pasien Corona yang Meninggal di Malang Dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan

Baca: Kenakan Masker, Presiden Tinjau RS Darurat Corona di Kemayoran

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com//Muhammad Idris/Tsarina Maharani/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved