Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Kemenlu Angkat Bicara Soal WNI Pasien Corona yang Meninggal di Singapura

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kabar bahwa satu WNI pasien Covid-19 di Singapura telah meninggal dunia Sabtu (21/3/2020).

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: bunga pradipta p
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona- Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kabar bahwa satu WNI pasien Covid-19 di Singapura telah meninggal dunia Sabtu (21/3/2020). 

Satu hari setelah dirawat, pasien tersebut terbukti dan dinyatakan positif Covid-19.

Pasien ini juga memiliki riwayat penyakit jantung, akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu 21 Maret 2020, pukul 10.15 waktu setempat.

Dengan meninggalnya satu orang WNI ini, maka jumlah WNI yang sedang dirawat karena mengidap Covid-19 di Singapura kini 12 orang, di luar satu WNI yang sembuh.

Baca: Pesta Pernikahan Berujung Petaka, Dua Orang Sebabkan 37 Tamu Positif Terinfeksi Corona

Sementara itu, pasien Covid-19 yang meninggal lainnya merupakan warga negara Singapura.

Ia berjenis kelamin perempuan dan berusia 75 tahun.

Pasien ini telah dirawat inap secara intensif sejak 26 Februari 2020 lalu.

Menurut data dari laman Worldometers,  hingga Sabtu (21/3/2020) siang, total ada 385 kasus virus corona di Singapura.

Imbauan Kemenlu RI

Sebelumnya, KBRI Singapura mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) baik yang ada di Singapura maupun yang berencana melakukan perjalanan ke Singapura.

Imbauan tersebut berisi tiga poin.

Pada poin terakhir ditujukan pada seluruh pendatang dengan visa turis/kunjungan (short term visit pass yang berlaku 30 hari).

Mulai tanggal 7 Maret 2020, jik ada pendatang yang dinyatakan positif Covid19 maka diharuskan membayar biaya pengobatan di Singapura.

Baca: Angka Kematian Kasus Virus Corona Kalahkan China, Italia Kerahkan Tentaranya Lakukan Lockdown

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Plt Jubir Kemlu) Faizasyah mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan agar WNI yang datang ke Singapura maupun ke negara-negara lainnya memastikan kesehatan dirinya.

Adapun konsekuensi jika sakit, termaksud karena Covid-19 maka harus siap menanggung biaya perawatan.

"Bila yang bersangkutan memang tujuannya ke Singapura untuk berobat karena COVID-19, ya harus menanggung biaya perawatannya," ujar Faizasyahyang dikutip dari Tribunnews.com. 

 (Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Larasati Dyah Utami, Kompas.com/Ericssen/Ardito Ramadhan/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved