Jumat, 3 Oktober 2025

Stok BBM SPBU Swasta

Alasan Shell hingga BP-AKR Masih Ogah Beli BBM Lewat Pertamina

Para badan usaha SPBU swasta saat ini memilih tidak melanjutkan pembelian BBM melalui Pertamina karena ada kandungan etanolnya.

Umam/Tribunnews
SPBU SHELL PUSPITEK - Stok BBM jenis bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell Jalan Raya Puspitek, Setu, Tangerang Selatan, Banten, masih kosong. Shell sampai saat ini masih belum melakukan impor BBM melalui Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan usaha SPBU swasta sampai saat ini belum juga membeli BBM melalui Pertamina.

Diketahui, saat ini badan usaha SPBU swasta telah diminta mengimpor BBM melalui Pertamina untuk memenuhi kebutuhan BBM mereka.

Badan usaha SPBU swasta tak bisa lagi impor BBM secara sendiri pada tahun ini karena kuota impor yang diberikan sudah melebihi ambang batas.

Baca juga: BP-AKR Berpotensi Susul Shell, Bakal Rumahkan Karyawan Imbas Kekosongan BBM

Akhirnya disepakati bahwa mereka akan melakukan pembelian BBM impor melalui Pertamina dengan salah satu syaratnya adalah BBM tersebut masih berupa base fuel atau belum dicampur dengan zat aditif maupun diberi pewarnaan.

Namun, hingga 30 September, menurut Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar, belum ada SPBU swasta yang membeli BBM melalui mereka.

Awalnya memang ada dua SPBU yang sepakat untuk membeli BBM melalui Pertamina, yaitu Vivo dan BP-AKR.

"Dua SPBU swasta itu berkenan, berminat, untuk membeli kepada kita secara base fuel," kata Achmad dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Sementara itu untuk Shell belum berkenan karena mereka memiliki birokrasi internal yang harus ditempuh.

"Nanti mungkin teman-teman Shell bisa menjelaskan lebih rinci internal seperti apa," ujar Achmad.

Pertamina Patra Niaga akhirnya melanjutkan diskusi bersama Vivo dan BP-AKR.

Setelah diskusi ini, Vivo justru membatalkan minat mereka membeli BBM melalui Pertamina

Langkah pembatalan tersebut kemudian juga diikuti oleh BP-AKR.

Hal yang menjadi isu bagi Vivo dan BP-AKR adalah BBM base fuel yang diimpor Pertamina ternyata mengandung etanol sebesar 3,5 persen.

Sebenarnya, jika mengacu pada aturan yang ada, tidak masalah jika BBM mengandung etanol, asalkan tidak melebihi 20 persen.

Namun, Achmad menyebut para badan usaha SPBU swasta tersebut memilih tidak melanjutkan pembelian karena ada kandungan etanolnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved