Danantara Dikerahkan Serap Gula Petani Lokal, Harga Minimal Rp 14.500 Per Kg
Danantara dikerahkan untuk menyerap gula hasil produksi petani lokal setelah harga gula di tingkat petani terus turun mendekati Harga Acuan Penjualan.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dikerahkan untuk menyerap gula hasil produksi petani lokal setelah harga gula di tingkat petani terus turun mendekati Harga Acuan Penjualan (HAP) di level produsen. HAP di tingkat produsen telah ditetapkan melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, yaitu Rp 14.500 per kilogram (kg).
Berdasarkan Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional per 23 Agustus 2025, rerata harga gula di tingkat produsen Rp 14.746 per kg. Angka tersebut masih berada di atas HAP, tetapi mengalami penurunan dibanding sepekan sebelumnya, di mana rerata harga gula sebesar Rp 14.762 per kg.
Harga terendah tercatat berada di Yogyakarta sebesar Rp 14.550 per kg dan tertinggi di Jawa Timur sebesar Rp 14.975 per kg. Anggaran Rp 1,5 triliun disiapkan Danantara untuk menyerap hasil gula petani dalam negeri melalui salah satu BUMN Pangan, yaitu ID Food.
"Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa dikutip dari siaran pers pada Senin (25/8/2025).
Penyerapan gula petani akan dilakukan melalui mekanisme lelang yang dikelola PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dengan harga minimal Rp 14.500 per kg.
PT SGN, atau dikenal juga dengan sebutan Sugar Co, adalah Sub Holding Komoditi Gula PTPN III (Persero) Holding Perkebunan yang ditugaskan untuk mengelola seluruh Pabrik Gula di lingkungan PTPN Group.
Harga minimal Rp 14.500 per kg ini telah disepakati seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula. Mereka sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik “cash back” yang merugikan petani.
Selain itu, kualitas gula petani akan terus ditingkatkan agar sesuai standar mutu, sedangkan peredaran gula rafinasi di pasar eceran dilarang keras. Satgas Pangan Polri akan melakukan pengawasan dan penegakan hukum atas pelanggaran distribusi gula rafinasi.
Ketut percaya dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu dapat merasakan manfaat dari jerih payah mereka. Pada akhirnya, masyarakat tetap bisa mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar.
Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memprediksi dengan kehadiran Danantara menyerap gula, harga gula petani akan membaik dua bulan ke depan dengan catatan tidak ada rembesan gula industri atau gula rafinasi.
Ia menjelaskan, selama ini keterbatasan kapasitas keuangan penggilingan milik negara membuat gula petani tertahan di gudang.
Sementara itu, tekanan pasar semakin kuat akibat masuknya impor dalam jumlah besar. "Karena itu, alokasi dana besar melalui Danantara menjadi bukti nyata respon cepat pemerintah dalam mengatasi masalah mendesak ini," kata Arief.
Baca juga: Bapanas Tanggapi Keluhan Pedagang Pasar, Harga Gula-Migor Naik Jelang Akhir Tahun
Sebelumnya, DPN APTRI (Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) mengungkap ada sekitar 100 ribu ton gula hasil panen petani tebu tak kunjung terserap pasar.
Menurut Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen, kondisi itu akibat impor gula berlebih pada awal 2025 hingga maraknya produk etanol asal luar negeri. Soemitro menjelaskan pada Februari 2025 pemerintah membuka keran impor gula sebanyak 200 ribu ton untuk pemenuhan cadangan pangan pemerintah (CPP).
Baca juga: Pemerintah Relaksasi Harga Gula Konsumsi, Naik Jadi Rp 17.500 per Kg
Padahal, sepengatahuan dia, pemerintah telah menyampaikan bahwa mereka akan menghentikan impor gula pada tahun ini. Akibatnya, para pengusaha menurunkan jumlah penyerapan gula dari petani dalam negeri karena mereka mengantisipasi impor.
BAKN DPR RI Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, FKP IKA UII Siap Jadi Mitra Strategis Danantara Selamatkan BUMN |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Berharap Danantara dan Swasta Berkontribusi Sebagai Motor bagi Pertumbuhan Ekonomi RI |
![]() |
---|
7 Desakan Darurat Ekonomi yang Dilayangkan Sejumlah Ekonom ke Pemerintah |
![]() |
---|
Indonesia Punya Dua SWF, Ekonom Optimis Hasilkan Investasi Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.