Senin, 29 September 2025
Tujuan Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Seluas 4 Hektare di Poso Dimanfaatkan untuk Padi dan Jagung

Program ketahanan pangan di Indonesia sendiri saat ini menjadi agenda prioritas nasional, terutama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Sanusi
Ist
PROGRAM KETAPANG - Guna mendukung ketahanan pangan, Badan Bank Tanah mewujudkannya melalui program Ketapang (ketahanan pangan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mendukung program ketahanan pangan, Badan Bank Tanah menggandeng TNI/Polri memanfaatkan lahan seluas 40 ribu meter persegi (4 ha) di Poso untuk ditanami padi, jagung dan pembuatan demplot.

Poso adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kota Poso, yang juga menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas utama di wilayah tersebut.

Poso berbatasan dengan Kabupaten Sigi di barat, Kabupaten Morowali Utara di tenggara, dan Kota Palu sekitar 93 km di barat laut.

Program ketahanan pangan di Indonesia sendiri saat ini menjadi agenda prioritas nasional, terutama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Fokus utamanya adalah mewujudkan swasembada pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, dan memperkuat sistem distribusi pangan di seluruh wilayah.
 
“Program ini hadir sebagai dukungan nyata terhadap Nawacita Presiden dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pembangunan dari pinggiran melalui pemanfaatan tanah negara secara produktif,” kata Team Leader Project Poso, Mahendra Wahyu, Minggu (17/8/2025).

Mahendra mengatakan, ada enam tujuan dari program ketahanan pangan.

Pertama, mengoptimalkan tanah negara menjadi lahan produktif pangan; kedua, meningkatkan keterlibatan Badan Bank Tanah dan petani dalam ketahanan pangan sebagai bentuk pengabdian; ketiga, mendorong kemandirian pangan lokal melalui pemberdayaan masyarakat lokal; keempat, menjadi kolaborasi nasional antara pemerintah dan masyarakat; kelima, meningkatkan ketahanan pangan nasional yang terencana dan berkelanjutan.

“Dan yang terakhir untuk mendukung instansi pemerintah dalam mendukung program kemandirian pangan,” tuturnya.
 
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan