Senin, 29 September 2025

Polemik Payment ID

Komisi XI DPR Minta BI Kaji Ulang Rencana Penerapan Payment ID

Mukhamad Misbakhun meminta Bank Indonesiamengkaji ulang rencana penerapan sistem identitas transaksi keuangan Payment ID. 

|
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
PAYMENT ID - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Bank Indonesia (BI) mengkaji ulang rencana penerapan sistem identitas transaksi keuangan bernama Payment ID.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Bank Indonesia (BI) mengkaji ulang rencana penerapan sistem identitas transaksi keuangan bernama Payment ID

Payment ID merupakan sistem identifikasi digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Baca juga: Payment ID: Dilema Transparansi Keuangan dan Ancaman Privasi Masyarakat 

Payment ID serupa juga dengan 'KTP keuangan' satu kode yang mewakili semua rekening dan dompet digital masyarakat Indonesia. 

"Kami di Komisi XI sudah menyampaikan kepada Bank Indonesia untuk melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap rencana penerapan Payment ID tersebut," kata Misbahkun kepada Tribunnews.com, Selasa (12/8/2025).

Misbakhun mengatakan, langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak timbul kegaduhan di masyarakat dan menghindari potensi kontroversi di dunia perbankan.

 

 

"Supaya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat sehingga terjadi kontroversi yang membuat dunia perbankan terganggu," ujarnya.

Menurut Misbakhun, komunikasi terakhir antara Komisi XI dan BI menunjukkan bahwa kebijakan itu tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Dan dalam komunikasi yang disampaikan ke Komisi XI permintaan untuk melakukan penundaan sampai kajian menyeluruhnya telah selesai dilakukan," ucapnya.

"Tidak akan segera diterapkan dalam waktu yang dekat sampai kajiannya lengkap," ungkapnya.

Sebelumnya, BI memperkenalkan Payment ID sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. 

Sistem ini dirancang menjadi kunci identifikasi, alat otentikasi, sekaligus sarana agregasi data profil transaksi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Data yang direkam mencakup identitas pembayaran dan informasi relevan untuk pengaturan serta pengawasan sistem pembayaran, bukan seluruh detail pendapatan, belanja, pajak, atau investasi individu.

Uji Coba 17 Agustus

Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba Payment ID pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang.

Tahap uji coba Payment ID akan digunakan untuk penyaluran bansos melalui Program Perlinsos pada 17 Agustus 2025.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara utuh masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.

"Untuk itu, BI masih akan melakukan uji coba pada 1 use case saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus guna mendukung program Perlinsos," kata Denny dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).

Denny mengatakan, Payment ID dan akses penggunaanya dimaksudkan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat. 

Dia menegaskan bahwa informasi Payment ID hanya dapat digunakan oleh pihak-pihak otoritas yang bekerjasama sesuai kewenangannya masing-masing.

"Apabila menyangkut data individu, harus didasarkan pada ketentuan dan sistem yang mengacu pada prinsip private consent base sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Apa itu Payment ID?

BI memperkenalkan konsep Payment ID sebagai bagian dari inisiatif besar dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, yang bertujuan membangun sistem pembayaran digital nasional yang lebih efisien, inklusif, dan terintegrasi menuju visi Indonesia Emas 2045.

Payment ID tidak otomatis membuat Bank Indonesia bisa melihat semua detail pendapatan, belanja, pajak, atau investasi setiap orang.

Yang direkam adalah identitas pembayaran dan data relevan untuk pengaturan dan pengawasan sistem pembayaran.

Payment ID ini dirancang sebagai "kunci identifikasi", "alat otentikasi", dan sarana agregasi data profil transaksi individu berbasis NIK.

Memungkinkan BI mengkonsolidasikan data dari rekening bank, e-wallet, pinjol, hingga bantuan sosial dalam satu sistem.

Inisiatif ini rencananya akan diluncurkan secara resmi pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-80.

Dimulai dengan tahap uji coba di lingkungan internal BI dan penyaluran bantuan sosial non-tunai.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan