IKAPPI Perkirakan 551 Kios Hangus Pasca Terbakarnya Pasar Taman Puring Jakarta Selatan
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memperkirakan, 551 kios hangus akibat terbakarnya Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memperkirakan, 551 kios hangus akibat terbakarnya Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan, kebakaran terjadi pukul 17.00 WIB dan api berkobar hebat.
"Asumsi kami, sekitar 551 kios yang berada di Blok A dan Blok Q, lantai satu dan dua, ludes terbakar. Pendataan masih berlangsung, sehingga total kerugian belum bisa kami pastikan," ujar Abdullah di Jakarta, Senin (28/7/2025).
IKAPPI mendorong pemerintah khususnya dinas terkait menyelidiki penyebab kebakaran. "Kami minta agar dilakukan penelitian menyeluruh, apakah ini akibat korsleting listrik atau ada unsur kesengajaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Laporan dari perwakilan IKAPPI dan pedagang di lokasi menyebutkan bahwa titik api pertama terlihat di lantai bawah bagian depan pasar, dan dengan cepat merambat ke lantai atas.
"Kami melihat pos Damkar terdekat ada di Radio Dalam, Kebayoran Baru. Sejauh ini belum ditemukan adanya korban jiwa. Kami terus berupaya membantu percepatan pemadaman, tidak hanya oleh Damkar tapi juga melibatkan para pedagang," katanya.
IKAPPI juga mendesak Pemprov DKI Jakarta segera melakukan pendataan pedagang terdampak dan menyalurkan bantuan, termasuk opsi percepatan pembangunan kembali tanpa pungutan terhadap pedagang.
Baca juga: Sejarah Pasar Taman Puring yang Dilalap Si Jago Merah
“Duka ini bukan hanya milik pedagang Pasar Taman Puring, tetapi duka seluruh pedagang pasar di Indonesia. Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersabar. IKAPPI akan terus berupaya mencarikan solusi,” tutup Abdullah.
Sidang Cerai Perdana Andre Taulany Akan Digelar 24 September, sang Artis Wajib Hadir? |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Vonis Ringan Kasus Narkoba Keempat Tuai Sorotan |
![]() |
---|
PA Jakarta Selatan Benarkan Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Didaftarkan 12 September 2025 |
![]() |
---|
Sosok Tasya Farasya yang Gugat Cerai Suami, Pernah Ribut dengan Saudara Kembarnya Tasyi Athasyia |
![]() |
---|
Dua Pria Penipu Berkedok Penggandaan Uang di Jakarta Selatan Ditangkap, Polisi Sita Uang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.