Sektor Logistik Mulai Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH
Prosedur halal logistik secara menyeluruh, dimulai dari proses identifikasi barang non-halal oleh mitra agen yang pertama terima paket.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perusahaan logistik Lion Parcel anak usaha PT Lion Express, mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui proses audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikasi halal adalah proses pengakuan resmi yang menyatakan bahwa suatu produk, layanan, atau proses produksi telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Chief Compliance and Network Officer Lion Parcel Victor Ary mengatakan, sertifikasi ini mencakup layanan pengiriman serta lini bisnis fulfilment milik Lion Parcel, yaitu LILO by Lion Parcel.
Baca juga: Perkuat Pengembangan Industri Halal Dalam Negeri, BPJPH dan DPR Kunjungi KEK Sidoarjo
“Perusahaan logistik seperti Lion Parcel memegang peranan penting dalam mendukung proses penyimpanan dan distribusi produk agar tetap terjaga kehalalannya,” kata Victor, dikutip Selasa (22/7/2025).
Victor berujar, perolehan sertifikat halal Lion Parcel dan LILO by Lion Parcel merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan logistik yang tidak hanya cepat dan terjangkau, tetapi juga sesuai dengan prinsip halal yang terpercaya bagi masyarakat Muslim di Indonesia.
Dengan sertifikasi ini, Lion Parcel turut mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang terintegrasi melalui layanan logistik yang sesuai syariah.
“Dengan sertifikasi ini, Lion Parcel memperkuat posisinya sebagai partner logistik yang terpercaya bagi masyarakat. Kini masyarakat bisa mengakses ekspedisi terdekat dengan jaminan layanan halal,” katanya.
Dalam implementasinya, Lion Parcel menjalankan prosedur halal logistik secara menyeluruh, dimulai dari proses identifikasi barang non-halal oleh mitra agen yang pertama kali menerima paket.
Barang non-halal akan dipisahkan secara ketat sesuai SOP Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), baik dalam penanganan, penyimpanan, hingga proses distribusi guna memastikan tidak terjadi kontaminasi silang dengan barang lain.
Dengan alur kerja yang terstandardisasi ini, ujarnya lagi, Lion Parcel menjaga integritas layanan halal dari hulu hingga hilir, sesuai dengan prinsip SJPH.
Fulfilment LILO by Lion Parcel, implementasi halal logistik dijalankan melalui sistem pemisahan yang ketat antara produk halal dan non-halal.
Proses dimulai dari tahap awal identifikasi produk non-halal dari partner brand yang bekerja sama, kemudian dilanjutkan dengan pemisahan penyimpanan melalui sistem racking terpisah, serta pelayanan operasional yang berbeda sesuai standar halal SJPH.
“Untuk memastikan implementasi halal logistik berjalan dengan optimal, Lion Parcel akan secara bertahap melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan seluruh mitra yang terlibat dalam proses operasional,” kata Victor.
Perolehan sertifikat halal ini juga merupakan wujud komitmen Lion Parcel dalam mendukung keberlanjutan bisnis para brand, termasuk pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan, obat-obatan, dan kosmetik.
"Layanan logistik yang telah tersertifikasi halal, Lion Parcel membantu memastikan produk mereka tetap terjaga kehalalannya hingga sampai ke tangan konsumen,” ujarnya.
Beban Tugas Dosen Kian Menumpuk dan Mencekik tapi Kesejahteraan Semakin Sempit? |
![]() |
---|
iPhone 17 Rilis, tapi Belum Terdaftar TKDN Kemenperin: Kapan Masuk Indonesia? |
![]() |
---|
Wadah Makan Program MBG Impor dari China dan Mengandung Minyak Babi, Ini Penjelasan BGN |
![]() |
---|
Menperin AGK akan Langsung Terbitkan Sertifikat TKDN iPhone 17 Setelah Diajukan Apple |
![]() |
---|
Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.