Pemerintah Tunjuk Pertamina Patra Niaga Urus Pengadaan Elpiji 3 Kg Satu Harga
Peraturan Elpiji satu harga sedang digodok dalam bentuk Peraturan Presiden agar pada 2026 tabung Elpiji subsidi menjadi lebih terjangkau
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
Aturan ini, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima Elpiji.
Sehingga, harga di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu jumlah konsumsi per pengguna.
Hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000 per tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000. Hal ini memicu pemerintah mentranformasi tata kelola Elpiji 3 Kg.
Salah satu faktor utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi yang disediakan negara dengan realisasi di lapangan bahkan membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok yang panjang.
"Kalau harganya dinaikkan terus, antara harapan negara dengan apa yang terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.
Pakar IPB: Dekarbonisasi 1 Juta Ton oleh Pertamina Dapat Diikuti Industri Lain |
![]() |
---|
Perkuat Reputasi, Tugu Insurance Raih Dua Penghargaan Top GRC Awards 2025 |
![]() |
---|
Pemerintah Tak Restui Impor BBM, SPBU Swasta Mulai PHK, Shell Dkk Diminta Sinergi dengan Pertamina |
![]() |
---|
Stok BBM SPBU Swasta Kosong, Bahlil: Yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak Harus Dikontrol Negara |
![]() |
---|
Pertamina Lewat Pertapreneur Aggregator Sukses Bina UMKM Nanas-Qu di Desa Siwarak, Berdayakan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.