Jumat, 3 Oktober 2025

Firnando Ganinduto Usul Percepat Pengesahan RUU Perlindungan Konsumen demi Kepastian Hukum

Platform digital tidak bisa terus bersembunyi di balik status sebagai fasilitator karena merugikan konsumen.

|
handout
RUU PERLINDUNGAN KONSUMEN - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. 

Ia juga menegaskan Sebagai wujud komitmen terhadap legislasi yang terbuka dan berkualitas, Komisi VI DPR RI telah melibatkan partisipasi publik secara aktif dalam pembahasan revisi RUU Perlindungan Konsumen.

Melalui RDPU dengan Lembaga Perlindungan Konsumen, profesor dan pakar hukum, kunjungan ke kampus-kampus untuk menyerap aspirasi akademisi dan mahasiswa, serta studi banding ke Jepang dengan negara sistem perlindungan konsumen terbaik.

Baca juga: Doktif Bongkar Produk Skincare Buatan Richard Lee di Pembahasan RUU Perlindungan Konsumen

“Kami ingin UU ini bukan hanya menjawab persoalan hari ini, tapi juga mampu mengantisipasi tantangan masa depan. Regulasi ini harus hidup, adaptif, dan sepenuhnya berpihak pada konsumen,” tegasnya.

Firnando menutup pernyataannya dengan harapan bahwa revisi RUU Perlindungan Konsumen dapat segera dirampungkan dan menjadi legacy regulatif yang kuat bagi generasi mendatang.

“Ini adalah upaya untuk mewujudkan ekosistem perdagangan nasional yang adil, transparan, dan aman. Perlindungan konsumen harus menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi digital Indonesia,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved