Sabtu, 4 Oktober 2025

Lembaga Penjaminan dan Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Usaha Produktif

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kerja sama dengan  PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar)

Editor: Sanusi
HO
PERKUAT EKONOMI DAERAH - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Bank Garansi, dan Penjaminan Kredit Konstruksi serta Pengadaan Barang dan Jasa, antara Jamkrindo kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar), Senin (2/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kerja sama dengan  PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (BPD Kalbar) dalam rangka memperkuat ekosistem pembiayaan sektor konstruksi dan pengadaan barang/jasa di wilayah Kalimantan Barat.

Kerja sama strategis tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Bank Garansi, dan Penjaminan Kredit Konstruksi serta Pengadaan Barang dan Jasa. 

Baca juga: Volume Penjaminan Jamkrindo Tembus Rp300,3 Triliun di 2024

Plt. Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah konkret dan kolaborasi antara lembaga penjaminan dan perbankan daerah dalam mendorong pertumbuhan sektor usaha produktif dan peningkatan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM dan kontraktor lokal. 

”Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah serta mendorong kemandirian usaha kecil dan menengah di Kalimantan Barat,” ujar Abdul Bari dikutip Senin (2/6/2025).

Abdul Bari mengatakan, Jamkrindo akan terus memperkuat sinergi dengan perbankan daerah, termasuk dalam penguatan kapasitas pembiayaan sektor prioritas nasional melalui skema penjaminan yang adaptif dan berkelanjutan. 

Baca juga: OJK Terbitkan Peta Jalan Pengembangan Industri Penjaminan 2024-2028, Ini Langkah Jamkrindo

Dalam rangka memperluas akses layanan penjaminan bagi pelaku usaha, Jamkrindo juga membuat Plafond Guarantee

Menurutnya, hal ini selaras dengan kebijakan strategis Kementerian BUMN untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor, serta aspirasi holding Indonesia Financial Group (IFG) untuk memperluas akses finansial ke berbagai kalangan.

Plafond Guarantee, kata Abdul Bari, untuk memberikan efisiensi dalam proses penerbitan penjaminan. Melalui skema ini, tidak perlu lagi menyiapkan dokumen baru setiap kali melakukan pengajuan penjaminan.

“Plafond Guarantee ini menjawab kebutuhan dunia usaha terhadap proses penjaminan yang lebih efisien," papar Abdul Bari.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved