Mendag Budi Santoso Pelototi Mecimapro agar Tuntaskan Pengembalian Dana Tiket Penonton Konser Day6
Saat ini, progres pengembalian dana tersebut sudah mencapai kurang lebih 30-40 persen dari seluruh tiket yang terjual.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan akan mengawal terus pengembalian dana tiket penonton Konser Day6 di Jakarta oleh promotor Mecimapro.
Budi menyebut Mecimapro berjanji menuntaskan komitmen pengembalian dana tiket hingga akhir Mei ini.
"Komitmennya promotor kemarin (menyampaikan) akhir bulan Mei ini akan diselesaikan," katanya ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengajak agar proses pengembalian dana tiket konser ini dikawal bersama-sama.
Baca juga: Promotor DAY6 di Jakarta, Mecimapro Minta Maaf Usai Konser Kisruh dan Jadi Sorotan Internasional
"Ya kita kawal aja bareng-bareng ya. Kita lihat dulu kan (promotor) mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan sampai akhir Mei ya," ujar Budi.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).
Pemanggilan pada Selasa (6/5/2025) itu bertujuan meminta klarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young'.
Adapun konser tersebut digelar pada Sabtu (3/5/2025) di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Direktur Jenderal PKTN Kemendag Moga Simatupang mengatakan pihaknya mendapatkan pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6, yang merasa dirugikan.
Mereka pun menindaklanjuti dengan bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket.
"Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," kata Moga dikutip dari siaran pers.
Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Kemendag, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan.
Contohnya seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.
Moga memastikan pihaknya akan mengawal proses pengembalian dana tiket konser ini.
Selain itu, mereka akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen.
"Pelaku usaha yang terlibat diharapkan selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk tanggap menyelesaikan pengaduan konsumen," ujar Moga.
Penjelasan Mecimapro
Dalam pertemuan ini, Direktur Mecimapro Fransiska Melani menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen segera mempercepat pengembalian dana konsumen paling lambat akhir Mei 2025.
Saat ini, progres pengembalian dana tersebut sudah mencapai kurang lebih 30-40 persen dari seluruh tiket yang terjual.
Ia mengatakan Mecimapro memerlukan waktu untuk menganalisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dengan yang memilih membatalkan pengajuan pengajuan dana atau tetap menonton konser.
"Konsumen yang melakukan pembelian tiket melalui mecimashop.com dan merasa dirugikan atas pengajuan pengembalian dan yang belum diterima dapat menghubungi promotor melalui surel ke alamat [email protected] untuk diproses lebih lanjut,” kata Melani.
Melani juga mengatakan bahwa pembeli tiket yang telah mengajukan pengembalian dana ke tiket.com, tetapi sudah menerima nomor kursi atau nomor antrean, tetap dapat menonton konser.
Menurut dia, hal itu sebagai wujud tanggung jawab Mecimapro.
Melani juga mengatakan Mecimapro telah menyediakan lima bus antar-jemput (shuttle bus), kartu pos foto, jas hujan, keperluan
medis, dan makanan yang diberikan secara gratis kepada konsumen.
"Kami akan membuat permohonan maaf atas kejadian ini dan akan melaporkan perkembangan pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan,” ujar Melani.
Alasan Tiket.com Lakukan Pengembalian Dana
Legal Senior Manager tiket.com Martino Arnoldi menjelaskan bahwa tiket.com melakukan pengembalian dana pembelian tiket kepada konsumen dikarenakan hingga Kamis (1/5/2025), tiket.com tidak menerima secara lengkap nomor antrean dan nomor kursi dari Mecimapro.
Oleh sebab itu, tiket.com mengambil langkah proaktif untuk menempatkan kenyamanan konsumen sebagai prioritas utama dengan memproses pengembalian dana kepada konsumen.
Konsumen yang membeli tiket melalui tiket.com akan dikembalikan dananya sampai dengan 14 Mei 2025.
Pengambalian dapat berbentuk dana tunai, saldo Bliblipay, Blibli Tiket point, atau kupon hadiah (gift voucher) yang dapat dicairkan.
Hingga Senin (5/5/2025), progres pengembalian dana telah mencapai 40 persen dari 6.900 tiket yang terjual dan selesai otomatis pada 14 Mei 2025 mendatang bagi konsumen yang belum mengajukan.
Menko Airlangga Minta Mendag Budi Tingkatkan Platform E-commerce Kecil Agar Berdaya Saing |
![]() |
---|
Pemerintah Segera Umumkan Diskon Tiket Pesawat Libur Natal dan Tahun Baru |
![]() |
---|
Promo Spesial HUT ke-80 KAI, Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen, Berlaku hingga 30 September 2025 |
![]() |
---|
Profil Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Viral Ikut Sambut Demonstran di Mapolres Jepara |
![]() |
---|
Mendag Budi Koordinasi dengan Pengusaha Ritel dan Pusat Belanja Bahas Dampak Demo: Jaga Pasokan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.