Ormas Ganggu Investasi BYD di Subang, Anggota DPR: Tak Ada Toleransi, Proses Hukum
Di tengah upaya keras Indonesia menarik investor asing agar tanam modal di dalam negeri, gangguan ormas kepada pengusaha justru sangat merugikan
TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA -- Anggota Komisi XII DPR RI, Nevi Zuairina, menyayangkan adanya gangguan terhadap pembangunan pabrik kendaraan listrik (EV) BYD di Subang, Jawa Barat.
Menurutnya, di tengah upaya keras Indonesia menarik investasi asing, gangguan seperti ini justru sangat merugikan.
Di saat memastikan perekonomian dunia sedang sulit, Indonesia justru harus semua investasi bisa berjalan lancar.
“Gangguan seperti ini jelas bertentangan dengan upaya kita untuk memperbaiki ekonomi,” ujar Nevi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Soal Premanisme Ganggu Investasi BYD di Subang, Wamenperin: Mereka Sudah Bisa Atasi
Dia menjelaskan, saat ini Presiden RI Prabowo Subianto sedang fokus mendorong reformasi besar-besaran melalui program Asta Cita, termasuk dalam memperbaiki iklim investasi dengan regulasi yang lebih ramah, transparan, dan kompetitif.
Oleh karena itu, tindakan-tindakan yang mengganggu kelancaran investasi tidak bisa dibiarkan.
"Kalau ada gangguan seperti ini, jelas bertolak belakang dengan semangat Asta Cita. Kita harus serius menjaganya," tutur Nevi.
Nevi meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, untuk segera bergerak cepat menyelidiki, mengatasi masalah ini secara tuntas, dan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum.
"Tidak boleh ada toleransi. Kalau terbukti melanggar, harus diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Nevi menyoroti pentingnya menjaga peran organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tetap sesuai dengan tujuan mulianya, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Menurutnya, ormas sejati berfungsi menyampaikan aspirasi rakyat, memperkuat persatuan bangsa, serta menjaga nilai dan etika bermasyarakat.
“Ormas itu seharusnya jadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam membangun bangsa, bukan malah menjadi penghambat,” jelas Nevi.
Untuk itu, dia mendorong Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah melalui Bakesbangpol untuk lebih aktif membina dan memperkuat peran ormas agar tetap berjalan sesuai dengan cita-cita undang-undang.
“Kita membutuhkan ormas yang damai dan konstruktif, bukan yang sebaliknya,” tutup Nevi.
Defisit RAPBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Kita Tetap Hati-hati |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 Triliun, DPR: Enggak Masalah, Asal Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Prajurit TNI Ikut Jaga DPR dan Fasilitas Umum, Jubir Kementerian Pertahanan: Permintaan Kepolisian |
![]() |
---|
TNI Jaga DPR dan Fasilitas Publik, Kemhan: Bukan Darurat Militer, Itu Permintaan Kapolri |
![]() |
---|
Momen Baleg DPR Terpukau Penjelasan Ahmad Basarah Soal Pancasila dalam Pembahasan RUU PIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.