Senin, 29 September 2025

Tarif Tol Naik

Siap-siap Tarif Jalan Tol akan Naik, Berikut Daftarnya

Dody Hanggodo mengingatkan Badan Usaha Jalan Tol tidak mengurus Standar Pelayanan Minimal (SPM) hanya ketika hendak memohon kenaikan tarif jalan tol.

Warta Kota/Muh Azzam
TRIF TOL NAIK - Ilustrasi jalan tol. Selain Tol Soerang - Pasirkoja, kabarnya Jalan Tol Tangerang - Merak yang dikelola Astra Infra Group juga akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola jalan tol telah mengajukan kenaikan tarif tol sejumlah ruas di berbagai daerah, di mana permohonannya disampaikan sebelum Lebaran 2025.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Miftachul Munir beberapa waktu lalu menyampaikan, beberapa ruas tol telah diajukan untuk dilakukan penyesuaian tarif.

"Saya tidak hafal (ruas tol-nya). Tapi yang jelas Soreang-Pasirkoja grupnya CMNP, sebelum lebaran harusnya sudah naik tapi belum dinaikkan," kata Munir beberapa waktu lalu.

Selain Tol Soerang - Pasirkoja, kabarnya Jalan Tol Tangerang - Merak yang dikelola Astra Infra Group juga akan mengalami kenaikan tarif.

Baca juga: Diskon Tarif Tol 20 Persen GT Kalikangkung-Cikampek Utama Resmi Berakhir

Selain itu, tol-tol lainnya seharusnya mengalami kenaikan tarif, termasuk BUMN Jasa Marga.

"Yang Jasa Marga cukup banyak juga. Mungkin kalau tidak salah ada lebih 12 ruas, sekitar 12 ruas atau 14 ruas," paparnya.

Adapun kenaikan tarif tol dilakukan sebagai bagian dari siklus evaluasi setiap dua tahun sekali, di mana penyesuaian tarif tol mempertimbangkan faktor inflasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Menteri Dody Sindir Pengelola Jalan Tol

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengingatkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tidak mengurus Standar Pelayanan Minimal (SPM) hanya ketika hendak memohon kenaikan tarif jalan tol.

Dody menjelaskan bahwa kenaikan tarif jalan tol secara reguler diajukan permohonannya oleh BUJT.

SPM merupakan satu dari sekian syarat yang harus dipenuhi oleh BUJT ketika hendak menaikkan tarif jalan tol.

Dody pun menekankan kepada para BUJT agar tidak mengurus SPM hanya ketika ingin mengajukan permohonan tarif jalan tol.

"Kami harus memastikan bahwa para badan usaha jalan tol ini tidak hanya fokus mengurus SPM-nya hanya saat dia meminta kenaikan tarif," kata Dody ketika ditemui di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Ia pun memastikan bahwa dalam memproses permohonan kenaikan tarif, Kementerian PU kini lebih prudent atau hati-hati.

"Prosesnya agak lebih prudent sekarang. Yang penting jalan tol ini harus berfungsi maksimal untuk masyarakat karena itu kan berbayar," ujar Dody.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan