Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Pengusaha Sepatu RI akan Terkena Dampak Berat dari Tarif Resiprokal 32 Persen AS
APRISINDO mengaku akan merasakan dampak yang berat dari kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ dari AS ke RI.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) mengaku akan merasakan dampak yang berat dari kebijakan tarif impor timbal balik atau ‘Reciprocal Tarrifs’ dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia.
Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif timbal balik, yaitu bea masuk tambahan sebesar 10 persen yang akan berlaku mulai 5 April 2025.
Baca juga: Ada Kebijakan Tarif Impor Baru, Ini Cara Pengusaha RI Jaga Ekspor Tekstil ke AS Tetap Lancar
Kemudian, ada tarif tambahan spesifik per negara akan berlaku mulai 9 April 2025. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen. Bila ditotal, produk RI yang masuk AS akan terkena tarif 42 persen.
Ketua Umum APRISINDO Eddy Widjanarko mengaku pihaknya akan membutuhkan penyesuaian usai tarif ini diberlakukan.
"Tentu ini akan memiliki dampak yang cukup berat bagi pelaku industri persepatuan. Anggota APRISINDO perlu waktu untuk menyesuaikan dengan situasi dan keadaan dari kebijkan ini," kata Eddy dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Sektor persepatuan RI merupakan industri padat karya yang menyerap kurang lebih 1,8 juta tenaga kerja.
Menurut data yang Eddy punya, AS menjadi negara tujuan ekspor alas kaki terbesar Indonesia. Selama 2020 – 2022, kinerja ekspor selalu meningkat setiap tahunnya.
Nilai ekspor pada 2020 tercatat sebesar 1,38 miliar dolar AS, 2021 sebesar 2,11 miliar dolar AS, dan 2022 sebesar 2,61 miliar dolar AS.
Pada 2023, terjadi penurunan ekspor ke US sebesar 26 persen ke angka 1,92 miliar dolar AS, tetapi kembali meningkat pada 2024 sebesar 24 persen yang nilainya mencapai 2,39 miliar dolar AS.
Eddy memastikan APRISINDO siap bekerja sama secara pro-aktif dengan pemerintah untuk langka-langkah strategis yang diambil dalam rangka mitigasi dampak dari tarif ini.
Baca juga: Trump Berlakukan Tarif Timbal Balik, Ini Dampaknya bagi Indonesia dan Langkah-Langkah Pemerintah
Ia berharap Pemerintah RI mengirimkan delegasi level tingkat tinggi yang berkompeten dan kredibel ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
Ada satu solusi yang Eddy tawarkan untuk menjadi penyelesaian masalah ini.
Ia menyebut Pemerintah RI perlu mempercepat penyelesaian perundingan dagang Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
Perundingan I-EU CEPA yang telah berjalan selama sembilan tahun itu diharapkan bisa segera rampung agar RI bisa mendapat pasar alternatif.
Lalu, perjanjian dagang tersebut juga bisa mengurangi tarif bea masuk produk alas kaki Indonesia ke pasar 27 negara Eropa.
Negara pesaing lainnya, yang juga terkena tarif impor tinggi baru dari AS seperti Vietnam dan Bangladesh, telah memiliki perjanjian CEPA dengan Uni Eropa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.